Tirta Kahuripan Gelar Lokakarya Rencana Bisnis 2023-2027

CIBINONG, pajajarannews.com – Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor menggelar Lokakarya Rencana Bisnis 2023-2027 di Hotel Aston-Sentul, Babakan Madang, Senin (21/11/22). Plt. Bupati Bogor berharap Tirta Kahuripan dapat meningkatkan cakupan pelayanan dan menjadi Perumda Air Minum Terbaik se-Indonesia.

Kegiatan lokakarya ini ditujukan untuk mensinergikan tujuan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dengan cara menghimpun berbagai saran dan pendapat dengan pertimbangan yang terukur. Kegiatan lokakarya tersebut dibuka oleh Plt. Bupati Bogor dan dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kab. Bogor, para pimpinan SKPD, perwakilan IUWASH,serta para camat se-Kabupaten Bogor.

Dalam sambutannya Plt. Bupati Bogor menyampaikan bahwa Perumda Air Minum Tirta Kahuripan harus mendahulukan social oriented dari pada profit oriented, karena tugas utama BUMD Air Minum adalah menyediakan kebutuhan air bersih bagi masyarakat.

“Saya instruksikan kepada Direksi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan beserta jajarannya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat di daerah-daerah yang sangat membutuhkan layanan air bersih dan segera buat skala prioritas, kecamatan mana sering krisis air bersih dan masukan dalam rencana program kerja 2023-2027.” ujar iwan setiawan.

“Untuk mencapai target tersebut dibutuhkan biaya sebesar 1,6 triliun hal ini tentunya membutuhkan dukungan PMP dari pemerintah daerah karena Perumda Air Minum Tirta Kahuripan sudah tidak mendapatkan bantuan yang bersumber dari APBN.Selain pendanaan dari pemerintah daerah, kami juga akan mencari alternatif sumber pendanaan baik dari internal maupun kerjasama dengan swasta.” tutup Yuliansyah Anwar.

Berdasarkan kondisi tersebut diatas, penggunaan anggaran tersebut dalam 5 tahun kedepan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan merencanakan beberapa program yaitu optimalisasi dan rehabilitasi jaringan perpipaan, penambahan kapasitas produksi, penekanan kehilangan air, pengembangan sumber daya manusia hingga pengembangan teknologi informasi. (Algis)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.