Warga Bojonggede Antusias Ikuti Sosperda Pembangunan Ketahanan Keluarga

PN. BOGOR l — Laksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) nomor 9 tahun 2024 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga di Kecamatan Bojonggede, Haji Fikri menekankan pentingnya peran keluarga dalam membangun Bangsa dan Negara.

Acara sosialisasi oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dapil Kabupaten Bogor ini, dilaksanakan di Rumah Makan Empang Mang Hade, Jalan Raya Bomang, Kamis (24/4/2025). Acara ini dihadiri lebih dari 200 peserta, yang antusias menyimak pentingnya ketahanan keluarga dalam kehidupan sehari hari

Haji Fikri menjelaskan tujuan utama perda ini adalah mewujudkan keluarga yang sakinah dan berkualitas yang bisa memadukan antara kebutuhan fisik, mental, dan spiritual.

Karenanya, menurut suami dari Sofrida Juliesti ini, pembangunan ketahanan keluarga hanya dapat dicapai melalui kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan sektor usaha.

“Melalui sosialisasi ini, saya ingin mengingatkan kepada kita semua akan pentingnya peran keluarga sebagai fondasi dalam membangun bangsa. Keluarga tidak hanya penting untuk setiap individu, tetapi juga untuk kemajuan bangsa dan negara,” tutur haji Fikri.

Haji Fikri berharap dari Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga ini akan meningkatkan pemahaman masyarakat Jawa Barat tentang pentingnya ketahanan sebuah keluarga untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin.

Saat menjawab pertanyaan peserta Sosper, mantan ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bogor ini mengatakan penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga harus berdasar pada asas norma agama, perikemanusiaan, keseimbangan, manfaat, perlindungan, keterpaduan, partisipatif, legal dan nondiskriminatif.

“Sosialisasi Perda ini sangat penting untuk menciptakan keluarga yang harmonis, sejahtera, dan terlindungi dari berbagai ancaman sosial, karenanya saya berharap sepulang dari kegiatan ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya ketahanan keluarga dalam kehidupan sehari hari,” tutup Haji Fikri.*** (Dull)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.