Pradi-Qonita Memiliki Peluang Besar Untuk Maju Bersama

PN.DEPOK l — Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna digadang-gadang akan berkoalisi dengan Qonita Luthfiah, Ketua DPC P3 yang juga anggota DPRD Kota Depok, untuk maju dipilkada Depok 2020 mendatang.

Hal itu bukan tanpa alasan mengingat nama Qonita juga masuk dalam penjaringan calon wakil Walikota yang akan mendampingi Pradi. Seperti yang pernah diungkapkan Jamaludin, Ketua harian Gerindra Depok kepada wartawan. Apa lagi, Pradi juga terlihat “mesra” saat menghadiri halal bihalal pasca Idul Fitri 1440 Hijriah, minggu (23/6/19),
di kediaman Qonita, Sawangan Depok, Jawa Barat.

Dalam sambutannya Pradi mengungkapkan kalimat bercabang yang memiliki multi tafsir.

“Taman bisa indah itu karena warna-warni di dalamnya. Namun tentunya perlu perawatan pupuk penyiraman yang kontinyu, dan kemudian juga termasuk perawatannya itu,” ungkap Pradi.

Lebih jauh Pradi melanjutkan kalau taman warna-warni tersebut tidak dirawat mungkin akan rusak juga. Sebab, Allah sudah memberikan hal yang sesuatu banget untuk Kota Depok ini yang tidak homogen tetapi heterogen kota majemuk itulah indahnya.

Sementara itu, Pardong Dongkal, aktivis pemuda Depok berpendapat bahwa Pradi dan Qonita sangat berpeluang besar untuk menjadi pasangan di pilkada Depok 2020.

“Pradi-Qonita Koalisi yang mumpuni, seperti di kabupaten Bogor,koalisi Gerindra dan P3 cukup kuat. Pradi sebagai wakil walikota sudah berpengalaman. Elektabilitasnya juga cukup tinggi. Sedangkan Qonita tentu punya nilai tersendiri sebagai satu-satunya perempuan ketua partai di depok,” ungkap Pardong, minggu (30/6/19).

Lebih jauh Pardong mengungkapkan, bila Pradi dan Qonita sudah klik, langsung saja deklarasi menjadi pasangan calon. “Biar timnya bisa langsung bergerak dan bekerja,” kata Pardong lagi.*** (Ben)

 

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.