Siti Chaerijah: 15 Ribu Arsip Depok Akan Diserahkan Kabupaten Bogor

PN.DEPOK l — Tidak kurang dari 15 ribu arsip Kota Depok, akan diserahkan Kabupaten Bogor dalam waktu dekat. Hal itu diungkapkan Siti Chaerijah Aurijah, Diskarpus Kota Depok dalam acara ngopi bareng Sekber Wartawan Kota Depok, di kantor Sekber – Jumat, (26/7/19).

Acara yang mengusung tema “Diskarpus Go Smart City” selain dihadiritu oleh Kepala Diskarpus Kota Depok,  Siti Chaerijah Aurijah, juga didampingi Kabid Perpustakaan Catur Sri Astuti, Kabid Pengelolaan Liza Nova, Kabid PLPJ – M. Fahmi Ardian.

Siti dalam paparannya menjelaskan bahwa Diskarpus dalam mendorong Depok Smart City terus melakukan pembenahan terkait kearsipan dan perpustakaan yang dalam hal ini sangat penting dilakukan, mengingat era digitalisasi dan keterbukaan seperti saat ini, kearsipan menjadi salah satu kelengkapan pembangunan dari sebuah pemerintahan.

Lebih jauh Siti menjelaskan, terkait kearsipan Kota Depok, Diskarpus Kota Depok akan mendapatkan arsip statis dari Kabupaten Bogor terkait tentang Depok. Karena Depok dulunya memang bagian dari Kabupaten Bogor.

“Ada sekitar 15 ribu arsip yang tahun ini akan kita ambil dari Bogor, dan sekarang sedang disiapkan sarana dan prasarananya,” ungkap Siti.

Bertempat di lantai 3 gedung Pemkot Depok, Siti menjelaskan tengah menyiapkan sarana prasarana untuk tempat kearsipan tersebut. Sedangkan untuk perpustakaan, Siti menjelaskan tidak kurang dari 22 ribu buku yang ada di perpustakaan Kota Depok, diluar dari perpustakaan keliling yang dimiliki oleh Diskarpus.

“Selain  ada perpustakaan yang terdapat di pemkot, kita juga memiliki pusling, perpustakaan keliling guna untuk menumbuhkan minat baca dikalangan  masyarakat,” kata Siti lagi.

Acara yang dimoderatori oleh Putra Gara itu memperjelas langkah program kerja Diskarpus yang akan dilakukan ke depan.

“Karena guna melengkapi kearsipan, pemkot tengah menyiapkan peraturan daerah (perda) yang pada tahun 2020 akan ditetapkan. Kalau sudah ada perdanya, semoga data-data atau arsip yang dimiliki masyarakat bisa jadi data pelengkap yang kita butuhkan, karena koridor hukumnya sudah disiapkan,” ungkap Siti mengakhiri.*** (BNG)

Ngopi Bareng Sekber bersama Diskarpus Kota Depok.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.