PN. BOGOR I – Gebrakan pertama kerja Bupati Bogor Ade Yasin adalah merestui Bogor Timur mekar menjadi kabupaten sendiri. Hal itu dikemukakan Nafizul Alhafiz Rana, Ketua Umum Presedium Pemekaran Bogor Timur.
“Rapat Parpurna Pembahasan Daerah Otonomi Baru (DOB) di DPRD Kabupaten Bogor, mendapat pengawalan dari masyarakat Bogor Timur, Jumat (11/1/19). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi menyertakan pemekaran wilayah Bogor Timur pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025,” ungkap Alhafiz (16/1/19).
Lebih jauh Alhafiz menjelaskan, restu Bupati Ade Yasin yang disampaikan dalam sidang paripurna pada Jumat itu, seolah menegaskan bahwa Pemkab Bogor siap kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari wilayah timur Kabupaten Bogor.
“Padahal pendapatan daerah dari Kecamatan-Kecamatan yang ada di wilayah timur tidaklah kecil. Potensi pendapatan itu berasal dari sektor industri, pertanian, perkebunan dan lain-lain, kata Alhafiz lagi.
Apa yang dilakukan Bupati Ade Yasin menurut Alhafiz tak lain hanya untuk masyarakat Bogor yang adil dan merata. Meski begitu, lanjut Alhafiz, kabupaten induk tak perlu khawatir lantaran menurutnya masih ada pendapatan yang bisa diperoleh dari wilayah tengah, barat, utara, dan selatan Kabupaten Bogor.
“Masih ada yang bisa digarap, jadi tidak kehilangan seluruhnya. Potensi wisata masih ada, potensi perkotaan juga masih ada,” ungkap Alhafiz.
Jika benar Bogor Timur memekarkan diri, Kabupaten Bogor Timur bakal terdiri dari tujuh kecamatan yakni Gunungputri, Cileungsi, Jonggol, Klapanunggal, Cariu, Sukamakmur dan Tanjungsari.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, mencatat, Gunungputri menduduki ranking teratas dalam hal IPM dengan rasio 80,35. Meninggalkan Cibinong dengan rasio 78,51 di posisi kedua, yang notebene akan menjadi Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Kabupaten Bogor.
Indeks Daya Beli di Gunungputri pun tertinggi diantara 40 kecamatan di Kabupaten Bogor dengan rasio 85,15. Dengan dasar itulah, masyarakat dari 75 desa di 7 kecamatan itu percaya diri mampu hidup lebih baik jika memisahkan diri.
Namun, kecamatan lainnya, seperti Sukamakmur jadi juru kunci alias paling buncit dari 40 kecamatan dilihat dari IPM dengan rasio 51,51.
Parahnya, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) di kecamatan itu paling buruk diantara yang kecamatan lain di Bumi Tegar Beriman. Hanya menyentuh 4,12 tahun atau tidak lulus Sekolah Dasar (SD).
“Namun realisasinya tentu tidak mudah. Karena begitu ada dorongan politik yang sudah disetujui, harus meningkat ke provinsi, provinsi ke pusat, hingga akhirnya presiden melalui mendagri yang memutuskan. Mata rantainya masih panjang. Tapu paling tidak, persetujuan Bupati Ade Yasin ini sangat penting, dan kami sangat mengapresiasi,” pungkas Alhafiz *** (PG)