TPID Depok Pantau Perkembangan Harga Kebutuhan Pokok

DEPOK, pajajarannews.com – Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono memonitoring harga kebutuhan pokok di Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos, Jumat (01/04/22).
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Depok melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sukatani di Kecamatan Tapos. Sidak ini guna memantau perkembangan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadhan 1443 Hijriah.
Imam Budi Hartono mengungkapkan, dari hasil monitoring ditemukan beberapa jenis komoditas yang mengalami kenaikan harga, kendati demikian pasar tidak sepi pembeli.

“Karena menjelang Ramadhan banyak harga merangkak naik, tiap tahun ke tahun selalu terjadi kenaikan harga,” ungkapnya kepada berita.depok.go.id, usai melakukan monitoring harga di Pasar Sukatani Kecamatan Tapos, Jumat (01/04/22).

Berdasarkan pantauan langsung di Pasar Sukatani, komoditas yang mengalami kenaikan harga di antaranya minyak goreng kemasan sekitar Rp 26-27 ribu/liter, daging sapi semula Rp120 ribu/kg menjadi Rp150 ribu/kg. Kemudian, ayam broiler semua Rp 30 ribuan/kg menjadi Rp 50 ribu/kg.
Pemkot Depok akan terus memantau perkembangan harga bahan kebutuhan pokok setiap harinya di seluruh pasar selama bulan puasa. IBH juga mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam membeli kebutuhan bahan pokok karena stoknya aman.

“Kami memastikan ketersediaan stok barang ada, mudah-mudahan kenaikan harga tidak terjadi begitu lama. Harga stabil inflasi terjaga,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Depok, Adnan Mahyudin menambahkan, kenaikan harga hampir serentak di lima pasar tradisional yang dikelola oleh Pemkot Depok. Yaitu Pasar Agung, Pasar Musi, Pasar Tugu, Pasar Kemiri Muka, dan Pasar Cisalak.

“Kami berharap selama bulan Ramadan ini masyarakat melakukan konsumsi secara wajar, berjualan secara jujur dan bijak, berbelanja secara bijak sesuai kebutuhan, menerapkan pola hidup sederhana. Kami juga mengajak masyarakat untuk melakukan diversifikasi makanan, baik dari bahan maupun cara pengolahannya,” tandasnya. (Algys)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.