Indonesia Timur Bisa Jadi Sentral Pembangunan Masa Depan, Kata Pengamat Politik Donny Gahral Adian

PN.JAKARTA l — Indonesia yang sangat luas membentang dari Provinsi Aceh hingga Provinsi Papua, memiliki begitu banyak potensi. Tentu tidak hanya potensi sumber daya alam tetapi tentu juga potensi SDM yang melimpah.

Ide dan gagasan pembangunan merata dan menyeluruh banyak disampaikan pemikir-pemikir muda pontensial.

Salah satu gagasan yang layak diapresiasi datang dari pengamat politik nasional Donny Gahral Adian Kamarullah. Salah satu lelaki dari Kesultanan Bacan ini menyampaikan bahwa masa depan Indonesia ada di kawasan timur Indonesia.

Menurut Donny, Kawasan barat yang selama ini menjadi central pembangunan Nasional sudah mengalami titik jenuh sehingga perlu desain baru yang lebih update lagi dengan kepentingan pembangunan nasional.

Kawasan timur kata Donny sangat tepat dan strategis sebagai central kemajuan pembangunan nasional. Donny menyatakan sudah saatnya reoreantasi dan redesain konsepsi pembangunan nasional yang selama ini bertumpu di barat harus digeser ke bagian timur Indonesia.

Kawasan timur Indonesia meliputi pulau Kalimantan, Sulawesi, Papua, Maluku dan Maluku utara sedang memasuki trend sebagai pusat pertumbuhan investasi dengan daya dukung ruang dan lingkungan yang luas dan memadai serta penduduk yang masih relatif kecil sehingga sangat strategis sebagai pusat pengembangan pembangunan nasional.

“Masa depan Indonesia ada di Timur,” tandas Pangeran Kesultanan Bacan ini.

Langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah mulai saat ini ungkap Donny adalah pertama, pengembangan industrialisasi hulu sampai hilir di kawasan timur. Langkah ini juga penting guna mengoptimalkan ekstraksi SDA terhadap peningkatan kesejahteraan lokal yang kenyataannya masih berbanding terbalik itu.

“Pemerintah sudah harus membangun industrialisasi di timur. Emas nikel dan ikan sudah harus dikelola secara industri langsung di kawasan timur sehingga berdanpak kesejahteraan bagi masyarakat lokal,” jelas dia.

Sebagai langkah ke dua adalah redesain konsep pembangunan nasional ini harus sejalan dengan distribusi kekuasaan nasional untuk kawasan timur. Putra-putri terbaik dari timur harus diberikan porsi pada level jabatan strategis nasional sehingga mampu mengambil langkah afirmatif bagi kawasan timur.

“Hemat saya konsep ini harus ada kebijakan distribusi kekuasaan yang adil bagi kawasan timur, putra-putri terbaik dari timur harus mendapat porsi yang seimbang pada jabatan strategis nasional,” sarannya.

Tanpa ke dua langkah itu, konsep yang parsial seperti yang dilakukan selama ini hanya bersifat kuratif dan tidak memberikan dampak signifikan baik nasional maupun lokal.

“Jadi secara nasional juga tidak efektif lagi demikian danpak lokal juga sangat minim,” urainya.

Lebih luas Donny mengungkapkan, Momentum pemindahan IKN ke Kalimantan harus menjadi momentum redesain konsep pembangunan nasional tersebut. Bahwa IKN di Kalimantan sesungguhnya telah menandai nilai strategis kawasan timur Indonesia baik dari sisi kekayaan alam dan nilai strategis geografisnya.

“IKN baru di Kaltim sebetulnya telah membuka cakrawala kita bahwa masa depan bangsa ini ada di timur. Ya coba kita ikuti alurnya,”
Donny menilai kebijakan terhadap kawasan timur selama ini hanya bersifat kuratif dan eksploitatif-ekstraktif sehingga tidak berdanpak strategis dan holistik baik untuk kepentingan nasional dan lokal.

Ironisnya banyak kasus justru menghadirkan malapetaka lokal dimana perhatian nasional yang eksploitatif dan ekstraktif semata menimbulkan ketidakadilan dan menciptakan kantong-kantong kemiskinan baru di kawasan timur.

“Kenapa kekayaan tambang justru berbalik malapetaka? Ya karena oreantasi nya insidentil, gali dan ambil kekayaan saja, belum terintegrasi antara kekayaan dan industrialisasi. Selain itu, harus ada putra daerah yang di level top jabatan nasional yang bisa mengafirmasi kepentingan timur ini,” tutup Donny Gahral Adian Kamarullah.*** (Ru)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.