I. Profil BPBD
Terhitung mulai tanggal 11 Januari 2011 BPBD Kabupaten Bogor mulai beroperasi yang ditandai dengan pelantikan pejabat struktural BPBD Kabupaten Bogor mulai dari Eselon II, III dan IV. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015, tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Badan Daerah dan Struktur Organisasi Tatalaksana Kinerja BPBD, BPBD merupakan perangkat daerah sebagai unsur pendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Kepala Badan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor mempunyai tugas :
1. Menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi secara adil dan setara;
2. Menetapkan standarisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan;
3. Menyusun, menetapkan dan menginformasikan peta rawan bencana;
4. Menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana;
5. Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada bupati setiap bulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana;
6. Mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang, barang dan bantuan lainnya; 7.Mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan sumber anggaran lainnya yang sah dan tidak mengikat;
8. Melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam melaksanakan tugas tersebut di atas, BPBD mempunyai fungsi :
1. Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulan gan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat, efektif dan efisien;
2. Pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh.
Berdasarkan penjelasan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 , BPBD mempunyai fungsi koordinasi, komando dan pelaksana dalam penanggulangan bencana. Pada fungsi komando, BPBD melaksanakan penanggulangan bencana dengan pengerahan sumber daya manusia, peralatan, logistik dari Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya, instansi vertikal yang ada di daerah serta langkah-langkah lain yang diperlukan dalam rangka penanganan darurat bencana. Sedangkan pada fungsi pelaksana, BPBD melaksanakan penanggulangan bencana secara terkoordinasi dan terintegrasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya di daerah, instansi vertikal yang ada di daerah dengan memperhatikan kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
II. Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) BPBD Tahun 2023
Indikator kinerja bisa dimaknai sebagai alat yang digunakan untuk mengukur pencapaian suatu target, baik dengan menggunakan ukuran kualitatif maupun ukuran kuantitatif. Dengan menggunakan indikator kinerja, suatu kinerja bisa dievaluasi apakah telah berhasil mencapai target yang telah ditentukan ataukah tidak.
pada tahun 2023 BPBD mengalami perubahan indikator Kinerja yang disesuaikan dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 (Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah) dan Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 (Tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah). Dari uraian diatas BPBD sendiri mempunyai Indikator Kinerja Utama (IKU) yang harus dicapai pada tahun 2023, diantaranya adalah :
III. Program Kegiatan BPBD Tahun 2023
Pada tahun 2023 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor mempunyai 2 program dan 12 Kegiatan yang terdiri dari 1 Program utama dan 1 Program pendukung, Program Utama Badan Penanggulangan Bencana Daerah di tahun 2023, dengan serapan anggaran sebagai berikut :
Program Utama pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah
1. Program Penanggulangan Bencana ( 4 kegiatan)
Realisasi : – Keuangan : 39,57 %
– Fisik : 52,26 %
Sedangkan Program Penunjang antara lain :
2. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ( 8 kegiatan)
Realisasi : – Keuangan : 39,07 %
– Fisik : 12,50 %
Dengan total realisasi sampai dengan 31 Juni adalah :
-Keuangan : 39,41 %
-Fisik : 9,89 %
IV. Pelaksanaan Kegiatan di Tahun 2023
Sampai dengan Tahun 2023 pelaksanaan kegiatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor secara umum telah berjalan sesuai dengan rencana yang ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2023.
Berikut beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh BPBD Kabupaten Bogor sampai dengan Tahun 2023 ini :
Kegiatan Penyusunan laporan capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi kinerja SKPD telah diselesaikan 1 Dokumen LAKIP;
Kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tahun 2023, yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik Hukum dan Kesra, Bappedalitbang, peserta Perangkat Daerah dan Kecamatan yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 bertempat di Lorin Sentul Hotel, Kawasan Sirkuit Internasional Exit Tol Sirkuit Sentul Km. 32, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor;
Pelatihan penguatan kapasitas TRC BPBD, pada hari Rabu-Jumat tanggal 1 s/d 3 Maret 2023 bertempat di Grand Pesona Hotel dan Resort, dihadiri oleh narasumber dari Kemendagri, BPBD Jabar, Basarnas, Dinsos, PRB dengan peserta 117 orang;
Pada tanggal 1 Maret 2023 Kabupaten Bogor mendapatkan penghargaan Tingkat Nasional dalam acara SPM Award yang diprakarsai oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yaitu Juara 3 pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tingkat Nasional dan sekaligus BPBD Kabupaten Bogor mendapatkan penghargaan dari Plt. Bupati Bogor yaitu Piagam Penghargaan Atas Kinerja Penerapan Standar Minimal SPM tahun anggaran 2022 dengan kategori Tuntas Paripurna yang diberikan kegiatan Bimtek SPM pada tanggal 22-23 Juni 2023 bertempat Cikopo Cisarua;
Kegiatan SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana) di SDN 1 Tajurhalang Cijeruk, pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2023 dengan peserta 50 orang;
Pelatihan mitigasi bencana bertempat di Grand pesona pada tanggal 11-13, 14-16, 17-19 Mei dengan peserta 440 orang;
Pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) di Desa Nanggung dengan tujuan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan bencana, pada tanggal 10-12 Juli 2023 dengan peserta 20 orang;
Pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) di Desa Pangkaljaya Kecamatan Nanggung pada tanggal 12 Juli 2023 dengan peserta 20 orang.
Penanganan Kedaruratan Bencana :
Bencana Alam yang terjadi di Wilayah Kabupaten Bogor Selama Tahun 2023 Tercatat sampai dengan 30 Juni sebanyak 323 kejadian yang terjadi dari tanah longsor 81 kejadian, banjir 26 kejadian, angin kencang 115 kejadian, kekeringan 6 kejadian, pergeseran tanah 20 kejadian dan lain – lain 75 kejadian, dari semua kejadian tersebut BPBD telah melakukan penanganan kedaruratan sebagaimana mestinya seperti pertolongan, penyelamatan korban bencana, evakuasi korban dan puing, bahan material lainnya akibat bencana.
Berikut adalah rincian kejadian bencana di wilayah Kabupaten Bogor selama periode Semester I (01 Januari s/d 30 Juni Tahun 2023) :
Demikian Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2023 ini dibuat dengan harapan dapat memberikan gambaran tentang berbagai capaian kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor dalam rangka pencapaian tahapan Visi dan Misi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor pada umumnya.***
1. Kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tahun 2023, yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 di Lorin Sentul Hotel, Kawasan Sirkuit Internasional Exit Tol Sirkuit Sentul Km. 32, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor;
2. Pelatihan penguatan kapasitas TRC BPBD, pada hari Rabu-Jumat tanggal 1 s/d 3 Maret 2023 bertempat di Grand Pesona Hotel dan Resort dengan peserta 117 orang;
3. Pada tanggal 1 Maret 2023 Kabupaten Bogor mendapatkan penghargaan tingkat nasional juara 3 pelaksanan standar pelayanan minimal tingkat nasional dalam acara SPM Award yang di prakarsai oleh Kemendagri dan BPBD Kabupaten Bogor mendapatkan penghargaan dari Plt Bupati Bogor memberikan Piagam Penghargaan Atas Kinerja Penerapan Standar Minimal SPM tahun anggaran 2022 dengan kategori Tuntas Paripurna yang diberikan kegiatan Bimtek SPM pada tanggal 22-23 Juni 2023 bertempat Cikopo Cisarua;
4. Pelatihan mitigasi bencana bertempat di Grand pesona pada tanggal 11-13, 14-16, 17-19 Mei dengan peserta 440 orang;
5. Kegiatan SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana) di SDN 1 Tajurhalang Cijeruk, pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2023 dengan siswa dan siswi 50 peserta;
6. Pembentukan Desa Tangguh Bencana dengan melaksanakan kegiatan Destana di Desa Nanggung pada tanggal 10-12 Juli 2023 dengan peserta 20 orang;
7. Pembentukan Desa Tangguh Bencana dengan melaksanakan kegiatan Destana di Desa Pangkaljaya Kecamatan Nanggung pada tanggal 12 Juli 2023 dengan peserta 20 orang;