PN. BOGOR l — Usai purna tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanuddin , tanggal 1 Mei 2024 kemarin, PJ Bupati Bogor melantik Ir Suryanto Putra MSi sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Bogor, Kamis (02/05/24).
Pelaksanaan pelantikan tersebut, dilaksanakan di Lapangan Bola Pasir Madang Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor. Sebelumnya, Suryanto Putra menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor.
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengingatkan, Suryanto agar bekerja dengan amanah dan penuh tanggung jawab dalam membantu kepala daerah saat menyusun kebijakan, pengkoordinasian, dan pelayanan administratif perangkat daerah, membina pegawai, pengendalian program dan lainnya.
“Saya harap di bawah kepemimpinan Pj Sekda di masa transisi ini, tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada perangkat daerah dan masyarakat Kabupaten Bogor serta fungsional koordinasi internal-eksternal dapat tetap berjalan lancar dan efektif,” ungkap Asmawa Tosepu, Pj Bupati Bogor, Kamis (02/05/24).
Asmawa Tosepu menyampaikan, pelantikan Pj Sekda Kabupaten Bogor berdasarkan adanya surat dari Gubernur Jawa Barat terkait penunjukan Pj Sekda Kabupaten Bogor pasca purna tugas Burhanudin sebagai Sekda Kabupaten Bogor.
“Oleh karena itu, hari ini kami melantik Suryanto Putra sebagai Pj. Bupati Bogor. Makna pelantikan penjabat Sekda Kabupaten Bogor di Sukajaya juga dalam rangka mengingatkan bahwa tugas kita ke depan ini semakin berat,” imbuhnya.
Menurutnya, dengan luas wilayah dan jumlah penduduk Kabupaten Bogor terbanyak di Indonesia, maka tentu tantangan ke depannya semakin berat. Pertama, pemerintah daerah hari ini harus menyiapkan dokumen perencanaan untuk 20 tahun ke depan, 5 tahun ke depan, dan 1 tahun ke depan.
“Posisi Sekda sangat strategis dan sentral, walaupun penjabat, tetapi kewenangannya sama dengan pejabat definitif,” ucapnya.
Asmawa Tosepu menuturkan, dilantiknya Pj Sekda Kabupaten Bogor di hadapan peserta upacara Hardiknas tahun 2024, maka diharapkan semua punya komitmen untuk menjalankan amanah dengan optimal.
“Kita sebagai aparatur negara harus siap di mana saja di tempatkan. Tidak ada pilihan bagi ASN untuk memilih atau menolak penempatan atau penugasan,” tandasnya.***