Deklarasi Dukungan Ormas-ormas se Kabupaten Bogor Untuk ASIH, Awal Kolaborasi ASIH dan Tokoh Masyarakat

 

PN. BOGOR l — Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) nomor urut 3 H. Ahmad Syaikhu dan H. Ilham Akbar Habibie (Asih) 11 hari menjelang pencoblosan kembali mendapat dukungan untuk memenangkan kontestasi Pilkada Serentak 2024 dari pimpinan Ormas dan tokoh masyarakat Kabupaten Bogor.

Bertempat di saung Bogania, Cibinong, Jumat (15/11/2024) sekira 400an orang dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan pemuda-se Kabupaten Bogor, diantaranya BPPKB, Salimah Kabupaten Bogor, Ikadi, dan Gema Keadilan mendeklarasikan dukungan secara bulat untuk pasangan kombinasi Birokrat yang ulama dan Tekhnokrat ini.

Fikri Hudi Oktiarwan salah satu kordinator tim pemenangan Asih Kabupaten Bogor yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dapil 6, dalam orasinya mengatakan dukungan kepada pasangan nomor urut 3 ini didasarkan akan kerinduan masyarakat kabupaten Bogor akan kepemimpinan yang mengayomi seluruh lapisan masyarakat.

“Banyak yang merindukan masa masa kepemimpinan pak Ahmad Heryawan yang juga kader PKS. Mereka berharap momen kedekatan gubernur dengan rakyat akan terulang jika pasangan ASIH terpilih dalam pilgub 27 November nanti,” kata Fikri.

Fikri menambahkan bahwa tanggungjawab memajukan provinsi Jawa Barat bukan hanya tugas pemerintah, melainkan perlu adanya kolaborasi dengan segenap elemen masyarakat termasuk di dalamnya para tokoh Ormas.

“Jadi kalau pak Syaikhu nanti terpilih harus ada kolaborasi, dan menurut saya ini salah satu kunci kita memajukan Jawa Barat itu,” ucap Fikri lagi.

Selain acara Deklarasi Dukungan buat pasangan Asih, sebelumnya di tempat yang sama, para pimpinan Ormas juga telah menggelar Deklarasi untuk memenangkan Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bogor nomor urut 1, Rudy Susmanto-Ade Jaro.*** (Dull)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.