Antisipasi kenaikan harga Serta Kemacetan Lalu Lintas Jelang Natal, Tahun Baru dan Libur Sekolah

PN. BOGOR l — Sebentar lagi masyarakat akan menghadapi libur panjang hari Natal, tahun baru serta liburan sekolah akhir semester, sehingga diperkirakan akan terjadi lonjakan arus lalu lintas terutama yang menuju obyek-obyek wisata di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bogor.

Selain lonjakan arus lalu lintas, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), biasanya juga terjadi lonjakan kenaikan harga-harga sembilan bahan pokok (sembako) ditengah masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah Kabupaten Bogor bekerjasama dengan Pemprov Jawa Barat, telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi untuk mencegah kenaikan harga sembako ditengah menurunnya daya beli masyarakat.

Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika telah menyampaikan di media beberapa upaya pengendalian inflasi terutama fluktuasi menjelang perayaan Nataru, diantaranya Gerakan Pangan Murah dan Operasi Pasar Bersubsidi (OPADI) yang akan diselenggarakan di seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor.

Saat dihubungi Pajajaran News via telepon ditempat terpisah, Senin, (9/12/2024), anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Fikri Hudi Oktiarwan, S.Sos mengatakan pihaknya menyambut baik langkah antisipasi dari pemkab Bogor tersebut.

“Kami menyambut baik upaya pemerintah daerah provinsi Jawa Barat, maupun pemerintah tingkat kota Kabupaten seJabar untuk menyelenggarakan operasi pasar dalam rangka mengantisipasi lonjakan harga-harga dipasaran,” kata Fikri.

Fikri juga mengingatkan, pemerintah perlu mengantisipasi kemungkinan terjadinya kemacetan dibeberapa wilayah dikarenakan meningkatnya volume kendaraan masyarakat yang akan mengisi waktu libur panjang.

“Hal berikutnya yang perlu diwaspadai adalah curah hujan yang tinggi, saat ini Jawa Barat memasuki puncak musim hujan dimana curah hujan semakin tinggi dan ini membawa kerawanan terhadap potensi bencana alam, menurut saya kondisi ini juga harus di antisipasi oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemkot kota dan Kabupaten, juga dengan pemerintah pusat,” tutup Fikri.*** (Dull)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.