ÀPPSI Siap Dukung Program Pancakarsa Kab. Bogor

Suhandi (dua dari kiri), dalam diskusi APPSI dan program Pancakarsa pemerintahan Kab. Bogor. (FT. Opik)

PN. Bogor l – Program Pancakarsa yang diglontorkan pemerintahan Kabupaten Bogor yang salah satunya meningkatkan ekonomi kerakyatan dengan tujuan kesejahteraan yang berkeadilan direspon positif oleh Suhandi, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI) Kab. Bogor.

Hal itu dikemukakan Suhandi dalam diskusi ringan bersama aktivis muda Kab. Bogor (28/1/19).

Suhandi menilai, salah satu ekonomi kerakyatan berbasis pasar adalah salah satu cara bagaimana ekonomi rakyat digerakkan. Karena pasar bersentuhan langsung dengan kepentinga banyak orang, juga sekaligus memberikan peluang bagi masyarakat untuk berbisnis dengan pola berkemampuan.

“Pola berkemampuan adalah bagaimana masyarakat yang memiliki modal apa adanya, bisa ikut andil dalam bisnis di pasar. Karena tidak perlu memiliki modal besar, mereka sudah bisa berjualan,” ungkap Suhandi.

Lebih jauh Suhandi mengatakan, setelah masyarakat produktif ingin berusaha, tinggal APPSI yang memberikan jalan, bagaimana hal itu bisa dimujudkan dengan menghidupi pasar-pasar di perkampungan dari tingkat kecamatan hingga tingkat desa.

“Intinya bagaimana masyarakat bisa sejahtera, dan itu sejalan dengan program pemerintah Kab. Bogor,” kata Suhandi lagi.

Sementara itu, Putra Gara, selaku Kabag Humas Karukunan Warga Bogor (KWB) menambahkan, apa yang dipaparkan Suhandi bisa menjadi ujung tombak ekonomi rakyat.

“KWB yang memiliki pengurus serta anggota di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, bisa menjadi mitra dari program APPSI yang sejalan dengan proggram pemerintah Kab. Bogor,” kata Gara.

Seperti yang kita tahu, program Bupati dan Wakil Bupati Bogor – Ade Yasin dan Iwan Setiawan, dalam janji politiknya adalah kesejahteraan masyarakat Bogor yang adil dan merata melalu program Pancakarsa.

“Semoga agenda APPSI ini pun diapresiasi oleh pemerintah, dalam rangka mendorong dan mempercepat programnya,” pungkas Suhandi.*** (BNG)

 

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.