PN. BOGOR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor terus melakukan terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan inovasi pelayanan langsung ke masyarakat, Disdukcapil berkomitmen menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih praktis, cepat, efisien, dan aman.
Transformasi digital ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan mengikuti perkembangan teknologi.

Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan inovasi pemerintah yang memungkinkan masyarakat mengakses identitas dan dokumen kependudukan melalui perangkat digital. Kehadirannya diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik sekaligus mempercepat berbagai proses administrasi.
Percepat Aktivasi IKD hingga ke Instansi Pemerintah
Sebagai langkah konkret, Disdukcapil Kabupaten Bogor menggencarkan aktivasi IKD di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi pemerintahan daerah.
Petugas Disdukcapil turun langsung memberikan pelayanan aktivasi, mulai dari instalasi aplikasi, verifikasi data kependudukan, aktivasi akun, hingga edukasi mengenai penggunaan dan keamanan identitas digital.

Langkah ini tidak sekadar mempercepat penggunaan teknologi, tetapi juga membangun budaya pelayanan digital di lingkungan pemerintahan.
Aparatur pemerintah yang telah mengaktifkan IKD diharapkan menjadi pelopor sekaligus contoh bagi masyarakat dalam memanfaatkan teknologi administrasi kependudukan.
Disdukcapil juga terus memperkuat sosialisasi dan pendampingan agar masyarakat memahami manfaat IKD serta pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi.
Inovasi LAMPU MINGGU, Pelayanan Hadir di Tengah Masyarakat
Tidak berhenti pada digitalisasi, Disdukcapil Kabupaten Bogor juga menghadirkan inovasi pelayanan langsung melalui program LAMPU MINGGU (Layanan Masyarakat Prima untuk Hari Minggu).

Program ini dilaksanakan dengan memanfaatkan kegiatan Car Free Day (CFD), sejalan dengan arahan Bupati Bogor agar pelayanan publik semakin dekat dengan aktivitas masyarakat.
Melalui program tersebut, warga dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan pada hari Minggu tanpa harus meninggalkan pekerjaan atau aktivitas rutin pada hari kerja.
Layanan yang tersedia mencakup pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), aktivasi IKD, penerbitan akta kelahiran dan akta kematian, hingga pembaruan Kartu Keluarga (KK).
Kehadiran layanan ini menjadi bentuk pendekatan pelayanan jemput bola, yakni pemerintah mendatangi masyarakat, bukan semata-mata menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan.
Januari–September 2026, Sebanyak 13.770 Dokumen Terlayani
Inovasi pelayanan tersebut menunjukkan capaian yang menggembirakan.
Berdasarkan rekapitulasi pelayanan CFD periode Januari hingga September 2026, Disdukcapil Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 13.770 dokumen administrasi kependudukan terlayani melalui berbagai jenis layanan yang disediakan.
Capaian tersebut mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dijangkau, termasuk di luar hari kerja.
Program LAMPU MINGGU sekaligus membuktikan bahwa inovasi pelayanan publik tidak selalu harus dilakukan melalui pembangunan fasilitas baru, tetapi juga dapat diwujudkan dengan menghadirkan layanan pada ruang dan waktu yang lebih dekat dengan masyarakat.

Menuju Pelayanan Publik Modern dan Inklusif
Disdukcapil Kabupaten Bogor terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, aparatur, dan masyarakat untuk menyukseskan program Identitas Kependudukan Digital.
Keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi, tetapi juga oleh kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan serta menjaga keamanan data kependudukan.
Melalui percepatan aktivasi IKD dan penguatan program LAMPU MINGGU, Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya membangun sistem pelayanan administrasi kependudukan yang semakin responsif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Digitalisasi pelayanan dan pendekatan jemput bola menjadi dua langkah penting menuju birokrasi yang lebih modern. Sebab, pelayanan publik yang berkualitas bukan sekadar cepat dalam proses, tetapi juga mudah dijangkau dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.*** (Gr)












