Fikri Hudi: Pesantren Harus Mandiri dan Independen

PN. BOGOR l — Penyelenggaraan pendidikan di lembaga pondok Pesantren harus dilaksanakan secara mandiri dan independen untuk menjaga kekhasan serta keunikan tertentu yang mencerminkan tradisi, kehendak dan cita-cita, serta ragam dan karakter sebuah pesantren.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) no.1 tahun 20201, yang di laksanakan oleh anggota DPRD provinsi Jawa Barat, H. Fikri Hudi Oktiarwan, S.Sos di Kaffe Bento Pakansari. Senin, 28/10/2024.

Fikri Hudi memaparkan terkait faktor penunjang keberhasilan sebuah pondok pesantren modern, yang harus dimiliki oleh setiap lembaga pendidikan bernama pondok pesantren.

“Pondok pesantren harus memiliki beberapa unsur penunjang diantaranya, sumber daya manusia pesantren, ada Kiayi, Syekh, Ajengan, Buya dll yang memiliki kompentensi ilmu agama islam. Pesantren juga harus memiliki kurikulum yang sesuai dengan kekhasan pesantren,” kata Fikri.

Sebagai politisi PKS Kabupaten Bogor, Fikri mengatakan dirinya sangat mendukung setiap upaya memperkuat peran, serta kontribusi pesantren di daerah Provinsi Jawa Barat.

“Diperlukan fasilitasi dalam penyelenggaraan pesantren, pembinaan pesantren, pemberdayaan pesantren, pengakuan terhadap eksistensi pesantren, penguatan pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Melalui peraturan daerah nomor satu tahun 2021, dirinya bersama pemerintah daerah berupaya maksimal agar pondok pesantren mendapatkan bantuan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi Jawa Barat, agar lembaga pendidikan berbasis pesantren mampu bersaing dengan lembaga-lembaga pendidikan lainnya, tutup Fikri.*** (Dull)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.