PN. BOGOR l — Koperasi Nahma Gayo (KNG) Raya Cabang Bogor, siap menguliran Beras dan memberikan Kartu Kendali Beras untuk Anggota. Hal itu diungkapkan Miko Salman Gayo selalu Ketua dalam pertemuan ke 7 di daerah Bambu Kuning Kec. Bojong Gede Kab. Bogor.
“Dengan agenda menjalankan Perguliran beras dan Kartu Pengendalian untuk mencatat pengeluaran beras, serta promosi produk makanan ringan yaitu keripik yang terbuat dari singkong oleh UMKM Cabang Bogor,” terang Miko Salman Gayo, Rabu (26/06/2024).
Rapat pertemuan ini terbatas hanya di hadiri oleh Ketua Koperasi KNG Raya Cabang Bogor – Miko Salman Gayo beserta anggota yang hadir yaitu, H. Sulaiman, Mico Sabri, Nazarudin, Mansur, Samsul Bahri, Surya Darma, Irwansyah Wahab, Abdullah, Sukarelawati, Bensuraini dan yang lainnya.
Koperasi Nahma Gayo Raya Cabang Bogor dalam pertemuan ini anggota sempat mengungkapkan bahwa, selama 5 (lima) bulan ini, perguliran beras sempat vacum tertunda, namun hari ini tgl 26 Juni 2024, perguliran beras sudah berjalan lagi, dan Anggota mengucapkan Alhamdulillah sangat bersyukur berterimakasih kepada Koperasi Nahma Gayo Raya Cabang Bogor, dan anggota merasa bangga memiliki Koperasi ini, sangat membantu kebutuhan anggotanya.
“Begitu juga hasil dari produk pengelolaan keripik yang terbuat dari singkong oleh UMKM Koperasi Nahma Gayo Raya Cabang Bogor, kami sudah siap untuk mempromosikan ke semua Cabang Koperasi Nahma Gayo Raya yang ada di wilayah,” ungkap Miko Salman Gayo.
Anggota Koperasi Nahma Gayo Raya Cabang Bogor sangat berharap agar koperasi ini dapat terus meningkatkan Jasa/SHU nya, dengan adanya Kartu Pengendalian beras ini dan akan menjadi terarah prosedurnya dan tercatat nama anggota penerima beras, dari masing masing anggota di dalam kartu tersebut.
“Apabila cabang cabang yang ada di wilayah ingin memasarkan produk keripik singkong dari UMKM Cabang Bogor, kita siap membantu untuk kebutuhannya,” kata Miko Salman Gayo lagi.
Menurut Miko Salman Gayo, Koperasi Nahma Gayo Raya tidak diragukan lagi oleh anggotanya, karena sudah jelas Dasar Hukumnya dan jelas juga buku Pedoman (AD/RTnya) semua anggota sudah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Koperasi.***