PN.BOGOR l — Baru diresmikan Bupati Bogor, Korps Mahasiswa Gerakan Pemuda Islam Indonesia (Kopma GPII) Bogor Soroti pekerjaan pembangunan gedung kantor Kejari Kabupaten Bogor.
Wakil Ketua II Kopma GPII Bogor, Debie Firdaus mengatakan terdapat laporan audit BPK dalam pembangunan proyek tersebut.
“Terdapat kekurangan volume fisik pada pekerjaan pembangunan Gedung Kantor Kejari Kabupaten Bogor,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/10/2020).
Selain itu, dalam laporan BPK juga terdapat denda keterlambatan yang belum dikenakan kepada penyedia.
“Terdapat keterlambatan penyelesaian pekerjaan selama 11 hari kalender sehingga dibebankan denda,” ujarnya.
Hal tersebut, lanjutnya, menjadi catatan bagi Kepala Dinas PUPR, PPK, PPTK dan Konsultan pengawas dalam menjalankan tugasnya.
“Ini menjadi evaluasi dan catatan buruk bagi semua,” katanya.
Pihaknya meminta transparansi tindak lanjut Pemkab Bogor dalam masalah tersebut.
“Sejauh mana Pemkab Bogor sampai saat ini menindaklanjuti rekomendasi BPK, ungkap ke publik, harus terbuka,” tandasnya.*** (Botol)