Mengapa Harus Rudy Susmanto & Jaro Ade?

Penulis : Didi Furqon

BOGOR l — Tnggal 29 Agustus 2024 terjawab sudah teka-teki Bakal Calon Bupati Kab.Bogor 2024 – 2029, ternyata keputusan MK no 60 tidak sama sekali merubah keputusan politik yang signifikan, hiruk pikuk ramalan politik dari warung kopi eceran sampai kafe wah tidak bisa melawan takdir yang sudah tertulis di yaumil mahfudz bahwa kehendak Allah SWT sudah menakdirkan Rudy Susmanto harus berpasangan dengan Ade Ruhandi/Jaro Ade. Jika yang maha kuasa sudah menakdirkan kekuatan apapun tidak bisa berbuat apapun, ya apapun.

PENGAMAT dan tukang survei tidak harus putus asa maupun kecewa karna mereka sudah berjalan pada porsinya, bahwa kekuatan (jodoh, maut, rezeki dll) tidak bisa ditawar-twar itu murni milik Allah SWT, bahwa apa yang ditakdirkan oleh Allah SWT itulah yang terbaik bagi ummatnya.

Apakah nasib politik harus disesali, jangan sekali kali menyesali apapun keputusan politik yang terjadi, tapi mulailah menyesali nasib karna hanya nasib yang bisa berubah tidak dengan takdir.

Nasib yang harus dilawan Rudy-Jaro selama 5 tahun kedepan jika di takdirkan menjadi calon terpilih menjadi Bupati Bogor 2024-2029 segeralah rubah nasib masyarakat Kab. Bogor ya masyarakat Kab. Bogor yang tersebar di 40 kecamatan 430 desa/kelurahan kurang lebih, yang masih dalam serba kekurangan; masalah infrastruktur, kesehatan, kesempatan kerja dll. Inilah yang mesti diselesaikan oleh Rudy Jaro. Tidak semua orang dipercaya oleh takdir Allah SWT gunakanlah takdir ini sebaik baiknya. Dan jutaan masyarakat Kab. Bogor ya masyarakat Kab.
Bogor yang tercatat disdukcapil berharap banyak kepada Rudy Jaro. Semoga harapan itu tak mengecewakan. ***

(Penulis adalah Aktivis Sosial Politik/ Pemerhati Kebijakan Publik/Advisory Boar Relawan TERUS (Teman Rudy Sumanto).

 

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.