Menyambut Tahun Baru Islam 1445 H, Satria Kujang Nusantara Berikan Santunan Anak Yatim

PN.DEPOK l — Berbagai cara untuk meramaikan menyambut tahun baru Islam khususnya di wilayah Indonesia, dari berbagai suku dan adat semuanya berjalan dengan lancar itu menandakan sebagai umat Islam peduli pada tahun Islam mengingat perjuangan para sahabat yang sudah membuatnya.

Separti yang dilakukan oleh Satria Kujang Nusantara (SKN) dalam memeriahkan tahun baru Islam mengadakan dzikir, sholawat dan santunan buat anak yatim-piatu yang di gelar di Markas Besar SKN di Depok, Malam Minggu (29/07/2023).

Ketua Umum SKN R. Abdul Latif menuturkan bahwa kegiatan ini sudah menjadi agenda tahunan SKN.

“Kita kumpul bersama Anggota SKN dari berbagai penjuru untuk berdoa bersama tujuannya mendekatkan dikepada Alloh SWT. Dan dalam acara itu kami sekalian berikan santuna buat anak yatim-piatu,” terang Abdul Latief.

Lebih jauh Latief menambahkan bahwa menyantuni anak yatim merupakan kewajiban kita untuk berbagi mengingat bawah mereka semua setiap harinya selalu sedih dan sedih di tinggal oleh orang tua, maka kitalah yang harus peduli.

“Insyaallah dengan berbagi kita tidak akan rugi bahkan kita akan mendapat berkahnya dari Allah SWT berlipat ganda,” kata Latief lagi.

SKN juga mempunyai beberapa program untuk mensejahterakan masyarakat dan bergerak di bidang sosial kemanusiaan, belakang ini berhasil membangun masjid di Cianjur.

“Rencana kedepan akan membangun rumah sederhana dengan harga murah dan juga mau menggerakkan sektor pertanian, kami sudah mendapatkan lahan di Sukabumi 300 H dan akan kita garap semaximal mungkin untuk ketahanan pangan nasional,” terang Latief.

Latief berharap kedepan SKN bisa berkibar dengan baik selalu kompak dan saling bantu, saling asah, asih dan asuh.

“Terakhir kami sampaikan bahwa SKN sudah berkembang dibeberapa daerah yang ada di Indonesia, kami mohon doanya kepada seluruh warga masyarakat, agar supaya SKN bisa jaya dan berhasil cita-citanya untuk kemaslahatan umat Islam,” pungkas Latief.***

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.