Perumda Tirta Kahuripan Bagikan Hewan Qurban Kepada Masyarakat

CIBINONG, pajajarannews.com – Salah satu bentuk aktivitas Corporate Social Responsibility (CSR) Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kepada masyarakat Kabupaten Bogor adalah memberikan bantuan hewan kurban di momen Idul Adha 1445 H, Kamis (13/06/2024).

Pemberian bantuan hewan qurban diserahkan secara simbolis kepada 5 (lima) masjid disekitar kantor pusat Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dan Cabang Pelayanan Cibinong, sedangkan sisanya akan didistribusikan langsung ke masjid-masjid yang berada di sekitar instalasi milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.

Plt. Direktur Operasional A.Wildan menyampaikan rasa syukurnya karena dari tahun ke tahun Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dapat terus berbagi manfaat kepada masyarakat Kabupaten Bogor yang membutuhkan, sekaligus bersinergi dengan program Pemerintah Kabupaten Bogor yakni menurunkan angka stunting dengan pemenuhan gizi melalui asupan protein.

“Alhamdulillah di monen Idul Adha 1445 H, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dapat memberikan bantuan hewan qurban sebanyak 79, yaitu 70 ekor kambing dan 9 ekor sapi yang akan didistribusikan langsung mulai tanggal 13-15 juni 2024, semoga di tahun yang akan datang jumlah bantuan hewan kurban akan terus bertambah sehingga semakin banyak masyarakat yang akan mendapatkan manfaatnya,” ujarnya.

Wildan juga mengingatkan panitia kurban untuk tidak membuang limbah kurban ke sungai, karena akan menggangu proses produksi di Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang berakibat terganggunya pendistribusian air bersih kepada pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.
Ada berbagai cara pengelolaan limbah kurban yang aman terhadap lingkungan, salah satunya dengan bekerja sama dengan Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah memiliki instalasi pengolahan limbah kurban menjadi kompos, pakan ikan, ternak dan yang paling mudah adalah menimbun limbah kurban kedalam tanah.

“Dengan tidak mencemari lingkungan, maka kelestariannya akan terjaga, khususnya sungai yang fungsinya sebagai sumber air,” tandasnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.