Putra Gara: Situs Batu Lawang Cigombong Perlu Diperhatikan

PN.BOGOR l — Banyaknya situs yang ada di Kabupaten Bogor dan belum terdata serta terurus, perlu penanganan serius oleh pemerintahan daerah Kab. Bogor. Hal itu diungkan Putra Gara, Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan (DKK) Kab. Bogor, usai menerima laporan dari Komite Budaya DKKB, Aban Sudrajat dan Ahung, tentang adanya situs yang belum terdata dan tak terurus.

“Ada situs yang belum terdata oleh pemerintah di kawasan kaki Gunung Salak tepatnya di Desa Tugu Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor,” terang Gara, minggu (6/6/2021).

Berdasarkan laporan Komute Budaya DKKB, warga setempat menyebutnya dengan nama Situs Batu Lawang.

“Dilihat dari ciri-ciri letak situs tersebut sepertinya memang itu situs yang bersejarah. Karena jalan menuju kesana terdapat pohon paku jajar yang banyak,” terang Ahung, yang meninjau ke lokasi bersama Aban, dan Egi, BPD Desa Tugu Jaya.

Ahung dan Aban melaporkan agar ada solusi bagaimana cara agar situs ini dapat di legalkan/terdata oleh Disbudpar atau pemerintah.

Putra Gara sendiri sangat merespon positif atas usulan tersebut. Karena melestarikan situs salah satu penghargaan bagi leluhur kita.

“Disamping itu kita juga khawatir situs ini rusak soalnya katanya sudah kejadian batu batunya di cabutin. Dan ini hatus segera diantisipasi,” kata Gara mengakhiri.*** (suk)

Lokasi Situs Batu Lawang, Desa Tugu Jaya, Cigombong Kab. Bogor.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.