Refleksi Akhir Tahun 2024, Anggota DPRD Kab. Bogor Usep Nukliri Berharap Ada Sinergiritas Antar Pihak Untuk Bogor Istimewa

PN BOGOR l — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar refleksi akhir tahun 2024 di Ruang aula Sekretariat Daerah (Setda), Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (30/12/24).

Refleksi itu sebagai evaluasi program kerja selama satu tahu.

Anggota DPRD Kabuaten Bogor, Usep Nukliri yang turut hadir mengungkapkan, refleksi akhir tahun 2024 ini sebagai komitmen evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah agar berjalan dengan baik.

“Refleksi ini sebagai alat evaluasi alat untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan program yang telah kita susun bersama dengan DPRD, sehingga menjadi penting untuk jadi catatan di tahun yang akan datang,” ungkap Usep.

Lebih jauh Usep menambahkan, dalam tahun 2024 ini Kabupaten Bogor dipimpin oleh dua kali Penjabat Bupati Bogor dalam menjalankan penyelenggaran program kerja. Selain itu, kata dia, dalam tahun 2024 ini, Pemkab Bogor telah mendapatkan berbagai penghargaan

“Selama satu tahun ini telah mencapai hasil yang sangat baik dan mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan juga dari pihak lainnya ada sebanyak 128 penghargaan yang telah kita dapatkan dan ada 41 diantaranya adalah tingkat nasional. Jadi prestasi ini harus terus ditingkatkan, dan harus ada sinergiritas antar pihak untuk menuju Bogor Istimewa,” kata Usep lagi.

Dalam refleksi tahun ini dari Pemkab Bogor sekaligus memberikan penghargaan bagi masyarakat Kabupaten Bogor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemberian penghargaan kepada masyarakat, tokoh masyarakat, penyelenggara pemerintahan dan juga inisiator yang memberikan dampak kepada Pemda dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat ini penting dilakukan sebagai spirit kolaborasi membangun Kabupaten Bogor untuk Istimewa dan Gemilang,” pungkas Usep. *** (Dull)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.