banner 728x250

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor 2025

banner 120x600
banner 468x60

PN. BOGOR l — Sebagai perpanjangan tangan Bupati Bogor melalui Peraturan Bupati Bogor Nomor 129 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan. Bersama ini disampaikan capaian kinerja dan perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025.

Kepala Dinas Dr. Rusliandy, S.STP, M.Si, M,E.

RATA RATA LAMA SEKOLAH
Dalam peningkatan kualitas layanan pendidikan dalam capaian Rata-Rata Lama Sekolah. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan menorehkan prestasi peningkatan capaian yang segnifikan pada tahun 2025. Dimana serangkaian program telah dilaksanakan yang diantaranya ;
1. Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di 40 Kecamatan.
Program Penanganan ATS merupakan salah satu program unggulan dari Dinas Pendidikan yang mana melibatkan unsur Stakeholder Kecamatan, Desa hingga RW/RT. Dimana mulai dari data satuan pendidikan yang melakukan verifikasi ATS pada aplikasi Kemendikdasmen, dan hasil data tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak Kecamatan, Desa hingga RW/RT untuk melakukan door to door ke data warga yang terdata sebagai ATS. Dimana bagi warga ATS yang berumur usia pendidikan formal akan diarahkan mengikuti kegiatan belajar di lembaga pendidikan formal negeri terdekat, dan bagi warga ATS yang berumur diatas pendidikan formal, akan diarahkan ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

banner 325x300
Rekapitulasi Progres Penanganan ATS Kabupaten Bogor Tahun 2025

STANDAR PELAYANAN MINIMAL
Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib pemerintah daerah yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, SPM memiliki peran strategis dalam menjamin terpenuhinya hak masyarakat terhadap layanan pendidikan yang bermutu, merata, dan berkeadilan. Oleh karena itu, implementasi SPM tidak hanya berfungsi sebagai instrumen teknokratis, tetapi juga sebagai wujud konkret akuntabilitas dan komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui bidang pendidikan.

STANDAR MUTU DAN KUALITAS PEMBELAJARAN
Pelaksanaan SULINJAR (Survey Lingkungan Belajar) melalui Asesmen Nasional (AN)
sebagai instrumen yang digunakan untuk mengukur kondisi, iklim, dan proses pembelajaran yang dialami oleh peserta didik, guru, dan kepala sekolah di satuan pendidikan.

STANDAR SARANA DAN PRASARANA
Dalam pemenuhan dan pengembangan sarana dan prasarana fisik penunjang mutu kualitas pembelajaran, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah melakukan serangkaian pembangunan dan penanganan kondisi fisik bangunan pada satuan pendidikan yang tersebar di 40 Kecamatan se-Kabupaten Bogor dengan data sebagai berikut :

Capaian Rata Rata Lama Sekolah dan Harapan Lama Sekolah Kabupaten Bogor Tahun 2025

INOVASI ROADSHOW PELAYANAN PUBLIK
1. Sesuai amanat Bupati Bogor dalam meningkatkan akselerasi dan efektifitas pelayanan publik. Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menyelenggarakan program Roadshow Pelayanan Publik yang mengarah kepada pelaksanaan pelayanan di 40 Kecamatan, dengan memboyong seluruh tim pelayanan dengan target pengguna layanan dari kalangan tenaga pendidik dan kependidikan.

Capaian SPM dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2022 s.d 2024

PENDIDIKAN DALAM DATA (PENTA)
2. selaku pemangku kebijakan layanan pendidikan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 129 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan. Dengan dasar tersebut Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor meluncurkan program pengembangan sistem Pendidikan Dalam Data (PENTA) dengan harapan tercapainya pemetaan dan pemerataan penyebaran tenaga pendidik dan kependidikan di seluruh satuan pendidikan dengan tujuan pemaksimalan layanan pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

Siswi SMPN 2 Parung berhasil meraih gelar juara tingkat Provinsi, sekaligus mewakili Jawa Barat pada pelaksanaan Olimpiade Penelitian Siswa (OPSI) Tahun 2025.

PELAYANAN PUBLIK PERBAIKAN IJAZAH SISWA ONLINE (PEPES ONLINE)
3. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terus berinovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi. Salah satu wujud konkret dari inovasi tersebut adalah peluncuran PEPES Online (Pelayanan Publik Perbaikan Ijazah Siswa Online). Layanan ini dikembangkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya peserta didik, orang tua, dan satuan pendidikan, dalam mengakses informasi tentang layanan perbaikan ijazah rusak, atau terdapat kesalahan penulisan data tanpa harus datang langsung ke kantor dinas.

Dafia Fadha Direja, siswa kelas 9E SMP Negeri 1 Jonggol, yang berhasil meraih Juara Kategori Duta Wisata Nasional dalam ajang Grand Final Indonesia Model Competition 2025.

Inovasi ini lahir dari kebutuhan untuk mengurangi hambatan administratif dan meningkatkan efisiensi pelayanan, sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pelayanan publik berbasis digital sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik dan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).

PRESTASI PESERTA DIDIK 2025

SMP Al Azhar Syifa Budi Cibinong berhasil mengharumkan nama Bangsa Indonesia di Kancah Internasional dengan berhasil meraih mendali emas, dalam World Dance Festival Competition 2025 yang diselenggarakan Sejong University, Seoul, Korea Selatan.
Siswi Al-Azhar Syifa Budi Cibinong Meraih Juara 2 Nasional Lomba Menggambar Ekspresi FLS3N 2025 tingkat Nasional jenjang SD/MI.
Berlaga di Lomba Pidato Kebangsaan Kemendagri tingkat Nasional, dua siswi SMP Negeri 1 Cibinong berhasil membawa pulang gelar juara
banner 325x300
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

budaya 538000046

budaya 538000047

budaya 538000048

budaya 538000049

budaya 538000050

budaya 538000051

budaya 538000052

budaya 538000053

budaya 538000054

budaya 538000055

budaya 538000056

budaya 538000057

budaya 538000058

budaya 538000059

budaya 538000060

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

news-1701