PN. BOGOR | — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara konsisten memperingati Hari Buruh (May Day) setiap 1 Mei sebagai wujud dukungan terhadap kesejahteraan para pekerja. Sebagai buktinya PKS kerap menggelar kegiatan talkshow dialogis maupun menerima aspirasi yang datang dari berbagai organisasi serikat buruh.
Menurut Anggota DPRD Jawa Barat, Haji Fikri Hudi Oktiarwan, selama ini PKS konsisten memperjuangkan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan serta menolak kebijakan yang dianggap mereduksi perlindungan terhadap kaum buruh.
Menyambut peringatan Hari Buruh tahun 2026 yang jatuh pada hari Jum’at, 1 Mei besok, Haji Fikri mengatakan bahwa PKS memfokuskan perhatian pada peningkatan perlindungan tenaga kerja sebagai upaya penting menjaga kesejahteraan pekerja, memastikan mereka diperlakukan secara manusiawi, serta dapat menjalankan fungsi sosial dan mengembangkan potensi diri.
“Agar perlindungan terhadap tenaga kerja berjalan efektif, diperlukan perencanaan dan pelaksanaan yang komprehensif, terpadu, serta berkesinambungan,” kata Haji Fikri di Bogor, Kamis (30/4/2026).
Sebelumnya, DPP PKS Bidang Ketenagakerjaan (Bidnaker) menggelar talkshow yang menghadirkan pengamat ekonomi sekaligus Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza. Ia memaparkan bahwa upah buruh tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari sistem yang panjang dalam negara.
“Upah buruh itu tidak berdiri sendiri, dia merupakan rangkaian panjang dari sebuah sistem yang ada dalam negara, ada kaitannya dengan politik, hukum, dan tentu saja ekonomi,” ujarnya.
Handi menjelaskan bahwa kesejahteraan buruh tidak hanya berfokus pada kenaikan upah. Inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kualitas pertumbuhan menjadi variabel utama dalam penentuan upah.
“Yang perlu kita jaga dan kawal bersama tidak hanya memperbaiki atau menaikkan upah pekerja, tetapi bagaimana melahirkan kebijakan-kebijakan ekonomi yang pro kepada rakyat, pro kepada buruh, dan pro kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara kebijakan ketenagakerjaan dan kebijakan ekonomi akan menentukan keberhasilan peningkatan kesejahteraan.
“Sehingga ini akan berkorelasi positif, kebijakan buruhnya pro kepada buruh dan kondisi ekonominya mendukung. Di situlah letak bagaimana nantinya kita bisa meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan upah, yaitu berbasis kondisi riil ekonomi kita saat ini,” jelasnya.


















