BOGOR |– Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Fikri Hudi Oktiarwan, menyampaikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang menetapkan kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter.
Menurut Haji Fikri, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan bangsa sekaligus menjaga nilai-nilai agama, budaya, dan karakter masyarakat Indonesia. Bagi masyarakat Jawa Barat, lanjutnya, menjaga moral generasi merupakan bagian dari ikhtiar mempertahankan jati diri masyarakat Jawa Barat yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai religius, kesopanan, serta falsafah “Silih Asih, Silih Asah, Silih Asuh.”
“Sebagai wakil rakyat Jawa Barat, saya menyambut baik lahirnya Perpres ini. Masyarakat Sunda memiliki warisan budaya yang luhur, berlandaskan akhlak mulia, gotong royong, dan penghormatan terhadap nilai agama. Karena itu, segala bentuk kampanye yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut patut menjadi perhatian bersama demi menjaga masa depan generasi penerus,” ujar Haji Fikri di Bogor, Senin (6/7/2026).
Ia menegaskan, penolakan terhadap kampanye LGBTQ bukan hanya dilandasi oleh keyakinan agama, tetapi juga memiliki dasar konstitusional melalui Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurutnya, masyarakat Jawa Barat sejak dahulu dikenal sebagai masyarakat yang menjadikan agama dan budaya sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat.
“Masyarakat Sunda memiliki filosofi ‘Cageur, Bageur, Bener, Pinter, tur Singer’. Nilai-nilai itu mengajarkan kehidupan yang sehat, baik, benar, cerdas, dan bermanfaat bagi sesama. Karena itu, menjaga keluarga dan generasi muda dari pengaruh budaya yang tidak selaras dengan nilai luhur bangsa merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Haji Fikri juga mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini secara bijaksana. Ia menilai perlu dibedakan antara kampanye atau gerakan yang mendorong normalisasi LGBTQ dengan individu yang membutuhkan pendampingan dan pembinaan.
“Kita harus mampu membedakan antara gerakan kampanye yang berupaya melakukan normalisasi dengan individu yang memerlukan perhatian dan pendampingan. Mereka tetap harus diperlakukan secara manusiawi, diberikan ruang pembinaan, dan dirangkul agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik,” jelasnya.
Sebagai legislator Jawa Barat, Haji Fikri menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebijakan yang memperkuat ketahanan keluarga. Menurutnya, keluarga merupakan benteng utama dalam menjaga karakter bangsa, terlebih di tengah derasnya arus globalisasi yang membawa berbagai pengaruh budaya dari luar.
“Perpres ini menjadi pijakan penting, namun benteng pertama tetap berada di lingkungan keluarga. Orang tua, tokoh agama, pendidik, dan seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tumbuh dengan akhlak mulia serta mencintai budaya bangsa,” ungkapnya.
Ia juga mendukung arahan Presiden PKS agar implementasi Perpres tersebut diperkuat hingga ke tingkat daerah melalui regulasi yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Jawa Barat memiliki karakter masyarakat yang religius dan berbudaya. Oleh karena itu, saya siap mengawal berbagai kebijakan yang bertujuan menjaga ketahanan keluarga, memperkuat pendidikan karakter, serta melestarikan nilai-nilai budaya Sunda sebagai bagian dari jati diri bangsa Indonesia,” pungkas Haji Fikri.***(Dull)


















