EKBIS  

Koperasi Mandiri Satu-Satu

PN.BEKASI l — *Koperasi Mandiri Satu-Satu [KMSS]* didirikan oleh masyarakat, seniman dan budayawan, yang tergabung di Rumah Budaya Satu Satu [RBSS].

KMSS sebuah prakarsa inovatif mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata dalam peningkatan kesejahteraan bersama. Sebuah gerakan ekonomi yang bertumpu untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi anggota dengan berbagai upaya nyata dan aplikatif.

KMSS adalah *Koperasi Serba Usaha (KSU)*; jenis koperasi yang di dalamnya terdapat berbagai macam bentuk usaha.

KMSS berbadan hukum dengan *Akta Pendirian Nomor : 25 – Tanggal 4 September 2018*, melalui Notaris H. Ade Ardiansyah , SH. M.Kn berkedudukan di Bekasi – serta *Surat Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia* – Nomor : 010614/BH/M.KUKM.2/XI/2018 Tentang Pengesahan Akta Pendirian *Koperasi Mandiri Satu Satu* Kranggan Permai.

Dengan menjadi anggota KMSS kita telah berperan serta secara gotong-royong memaslahatkan ekonomi masyarakat secara luas.

*Prinsip Koperasi KMSS*
Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka. Anggota dapat berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan ekonomi produktif. Pengawasan diselenggarakan oleh anggota secara demokratis. KMSS melayani anggotanya secara prima dan memperkuat gerakan koperasi, dengan bekerjasama melalui jaringan kegiatan pada tingkat lokal, regional, dan nasional.

*Syarat Keanggotaan*
1) Mengisi Formulir Calon Anggota.
2) Menyerahkan Foto Copy KTP.
3) Menerima Peraturan, Landasan dan Asas Koperasi Mandiri Satu-Satu [KMSS].
4) Bersedia melakukan kewajiban-kewajiban dan hak-haknya sebagai anggota.
5) Membuka rekening Simpanan Harian Koperasi dengan membayar Simpanan Pokok, sebesar *Rp.500.000,00* _(lima ratus ribu rupiah)_, bisa dicicil.
6) Membayar Simpanan Wajib/Iuran Bulanan, sebesar *Rp.50.000,00* _(lima puluh ribu rupiah)_ per-bulan.

*Hak Keanggotaan*
KMSS memberi kemanfaatan (keuntungan) koperasi, serta mendapat pelayanan yang sama antar sesama anggota.

Pengurus
*Koperasi Mandiri Satu Satu [KMSS]*

*Teddy Soepriyatna*
KETUA

*Eddie Karsito*
KETUA DEWAN PENGAWAS

*Koperasi Mandiri Satu Satu [KMSS]* – Jl. Cempaka VI Perumahan Kranggan Permai Jatisampurna Kota Bekasi 17433 Phone +62 816-790-836

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.