banner 728x250

Pendidikan Politik Mengatasi Bullying dan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

banner 120x600
banner 468x60

PN. BOGOR | — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Haji Fikri Hudi Oktiarwan, S.Sos melakukan kegiatan Pendidikan Politik (Dikpol) bertemakan bahaya bullying terhadap perkembangan masa depan anak dan perempuan, yang dilaksanakan disekolah Lukmanul Hakim Kemang, Jum’at (5/12/2025).

Dalam paparannya Haji Fikri mengatakan, bullying adalah tindakan agresif yang dilakukan berulang ulang secara disengaja dengan tujuan mengintimidasi dan mendominasi orang lain yang lebih lemah. Haji Fikri mengatakan kata bullying berasal dari bahasa Inggris yang berarti penggertak. Sementara dalam bahasa Indonesia kata bullying diartikan sebagai perundungan.

banner 325x300

Dalam KBBI edisi ke-5, kata rundung memiliki arti mengganggu, mengusik terus-menerus dan menyusahkan. Saat ini banyak sekali kasus pembullyan terutama di lingkungan sekolah. Tidak sedikit para korban bullying akhirnya berhenti sekolah, bahkan ada yang sampai bunuh diri karena tekanan yang sudah sangat menganggu mentalnya.

Kata bullying menjadi tema diskusi hangat dalam kegiatan Pendidikan Politik dewan provinsi Jawa Barat kali ini. Diskusi dipimpin langsung oleh kepala sekolah Lukmanul Hakim, mengangkat tema bullying terhadap anak dan perempuan serta upaya pencegahannya.

Dalam paparan pembuka diskusi, Haji Fikri Hudi menyampaikan data dari Kemenpppa yang menyatakan bahwa sepanjang tahun 2022, Jawa Barat memiliki jumlah total 2001 kasus kekerasan termasuk bullying. Dengan total 314 kasus korban kekerasan terhadap laki-laki dan total 1819 korban kekerasan terhadap perempuan.

Haji Fikri menambahkan, menurut penelitian, bahwa setiap satu persen kasus yang dilaporkan mewakili sekitar lima ribuan kasus yang terjadi sebenarnya di lapangan yang tidak terlaporkan.

Dewan asal partai PKS itu memberikan solusi mengatasi masalah perundungan tersebut sebagai upaya preventif kepada generasi muda agar prilaku bullying dan kekerasan tidak semakin meluas.

“Ada cara efektif yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini, salah satunya dengan memberikan bekalan nilai-nilai agama dan moralitas, serta mindset perilaku hidup positif, dan yang tidak kalah penting adalah adalah ketahanan keluarga, dimana anak-anak mendapatkan pendidikan dan pengajaran sejak lahir,” ucap Haji Fikri.

Sementara data dari lembaga perlindungan saksi dan korban LPSK mencatat permohonan perkara kekerasan seksual pada anak naik 81persen di Indonesia pada tahun 2023. Dari seluruh kasus, Provinsi Jawa Barat menjadi yang tertinggi dengan 117 permohonan.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar, melalui pendidikan yang santun dan berorientasi pada pembentukan karakter pelajar cerdas berintegritas,” tutur Haji Fikri.

Sementara itu kepala sekolah Lukmanul Hakim, Mustaqim mengatakan tindakan bullying sangat berbahaya karena berdampak luas, baik secara fisik maupun mental pada korban dan pelakunya. Mustaqim menggambarkan korban bullying akan mengalami masalah kesehatan mental seperti kecemasan, depresi, dan bahkan pemikiran bunuh diri, serta masalah kesehatan fisik seperti sakit kepala dan gangguan pencernaan.

Selain itu, Mustaqim juga mengatakan bullying bisa menyebabkan penurunan prestasi akademik, isolasi sosial, hingga rusaknya hubungan sosial anak-anak di masa depan.

“Untuk mengatasi bullying sebaiknya mencari bantuan dari orang terpercaya seperti guru atau orang tua, berbicara dengan tenang kepada pelaku, dan menghindari situasi konfrontasi langsung. Sementara bagi para pelaku, Saya menyarankan penanganan yang tepat dengan cara konseling agar mereka memahami kesalahan dan tidak mengulanginya lagi,” pungkasnya.***(Liss)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *