PN. BOGOR | – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, Haji Fikri Hudi Oktiarwan, S.Sos., meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama PT Pertamina (Persero) untuk mengantisipasi dampak lanjutan dari kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang per 10 Juni 2026 resmi naik menjadi Rp16.250 per liter.
Menurut Haji Fikri, kebijakan penyesuaian harga tersebut berpotensi memengaruhi pola konsumsi masyarakat di Jawa Barat, khususnya dengan meningkatnya kecenderungan pengguna Pertamax untuk beralih ke BBM bersubsidi seperti Pertalite. Apabila tidak diantisipasi dengan baik, kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan tekanan terhadap distribusi dan ketersediaan BBM subsidi.
“Kami memahami bahwa penyesuaian harga Pertamax dilakukan mengikuti dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Namun pemerintah tidak boleh berhenti pada aspek penetapan harga semata. Yang harus diantisipasi adalah efek berantainya, yaitu potensi migrasi pengguna Pertamax ke BBM subsidi yang dapat meningkatkan tekanan terhadap kuota subsidi energi,” ujar Haji Fikri, Kamis (11/6/2026).
Legislator asal Daerah Pemilihan Kabupaten Bogor tersebut menilai Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk besar dan aktivitas ekonomi yang tinggi memiliki tingkat konsumsi bahan bakar yang signifikan. Oleh karena itu, perubahan perilaku konsumen akibat kenaikan harga BBM nonsubsidi perlu menjadi perhatian serius.
“Ketika selisih harga mencapai lebih dari Rp6.000 per liter, tentu akan ada sebagian pengguna yang mempertimbangkan beralih ke BBM yang lebih murah. Jika pergeseran ini terjadi secara masif, maka distribusi dan ketersediaan BBM subsidi harus benar-benar dijaga agar masyarakat yang memang berhak tidak dirugikan,” tegasnya.
Haji Fikri juga mendorong pemerintah untuk segera melakukan pemetaan terhadap dampak kenaikan harga Pertamax terhadap pola konsumsi BBM di Jawa Barat maupun secara nasional. Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai dasar penyusunan kebijakan mitigasi yang tepat dan terukur.
Selain itu, ia meminta Pertamina bersama instansi terkait memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan, penimbunan, maupun praktik-praktik yang dapat memperburuk situasi apabila terjadi lonjakan permintaan.
“Pemerintah harus memastikan stok, distribusi, dan pengawasan berjalan optimal. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi justru mengalami kesulitan memperoleh haknya akibat meningkatnya permintaan dari kelompok pengguna yang sebelumnya mengonsumsi BBM nonsubsidi,” ujarnya.
Haji Fikri menambahkan bahwa di tengah ketidakpastian ekonomi global, pemerintah perlu memperkuat tata kelola sektor energi dan meningkatkan kemampuan dalam mengantisipasi dampak fluktuasi harga minyak dunia terhadap kondisi dalam negeri.
Ia berharap pemerintah dapat segera menyampaikan langkah mitigasi yang jelas kepada masyarakat sehingga kenaikan harga Pertamax tidak menimbulkan keresahan ataupun mengganggu akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah kebijakan yang responsif, terukur, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Kenaikan harga Pertamax tidak boleh berujung pada kelangkaan BBM subsidi maupun menghambat aktivitas ekonomi masyarakat Jawa Barat,” pungkas Haji Fikri.***(Liss)


















