PN. BOGOR | – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Haji Fikri, menghadiri kegiatan sosialisasi bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang diselenggarakan di Muhammadiyah Boarding School Kabupaten Bogor. Jum’at (12/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan tenaga pendidik, mengenai pentingnya keamanan obat, makanan, dan obat tradisional yang beredar di masyarakat Kabupaten Bogor.
Dalam kesempatan tersebut, Haji Fikri yang juga anggota komisi IV DPRD Jawa Barat menekankan bahwa edukasi menjadi salah satu kunci utama dalam melindungi masyarakat dari peredaran produk yang tidak memenuhi standar keamanan. Ia mengajak seluruh peserta untuk lebih teliti sebelum membeli maupun mengonsumsi obat dan makanan, termasuk memastikan legalitas produk dan izin edarnya.
“Kesadaran masyarakat harus terus dibangun agar tidak mudah tergiur oleh klaim kesehatan yang belum terbukti. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keluarga dan lingkungan dari risiko penggunaan obat maupun pangan yang tidak aman,” ujarnya.
Perwakilan BPOM menjelaskan bahwa pengawasan terhadap produk obat dan makanan terus diperkuat, termasuk penindakan terhadap obat tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) secara ilegal.
Selain itu, BPOM juga aktif melakukan pengawasan keamanan pangan di pasar-pasar melalui pengujian bahan berbahaya seperti formalin dan boraks, serta mempercepat pelayanan perizinan bagi pelaku usaha melalui penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) dan Forum Konsultasi Publik.
Kegiatan sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan tertentu yang dapat membahayakan generasi muda. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.
Para peserta yang hadir menyambut antusias kegiatan tersebut dengan mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab mengenai cara mengenali produk yang legal, aman, dan bermutu.
Diharapkan, ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan disebarluaskan kepada masyarakat luas sehingga budaya konsumsi yang cerdas dan bertanggung jawab semakin tumbuh di Kabupaten Bogor.***(Dull)


















