Guna Swasembada Pangan, Babinsa Bojonggede Bantu Petani Menanam Padi

Demi ketahanan pangan, Babinsa Tajurhalang turun menanam padi bersama petani. (Ft. Ist)

PN. BOGOR l – Ketahanan pangan adalah salah satu program pemerintah untuk mensejahterakan rakyat. Oleh karena itu, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Citayam, Koramil 04/Bojonggede, Pelda Giyono melaksanakan pendampingan kepada petani, dengan membantu menanam bibit padi yang telah siap untuk ditanam oleh kelompok tani Sari Mekar.

“Babinsa kesawah merupakan bagian dari Program Upsus (upaya khusus) di wilayah tempat kami bertugas,” kata Giyono di Tajurhalang, Rabu (23/01/2019).

Menurut Giyono, turunnya Babinsa ke sawah, guna membantu pemerintah mewujudkan swasembada pangan, khususnya dalam peningkatan produksi komoditas pajale (padi, jagung, dan kedelai) yang merupakan tekadnya TNI AD.

“Tugas pokok TNI bukan hanya berperang saja. Ada 14 tugas TNI diluar perang, yang salah satunya bantu pemerintah yakni dalam hal ketahanan pangan,” ujar Giyono.

TNI membantu petani swasembada pangan, terjun langsung ke lapangan. (Ft. Ist)

Lebih jauh Giyono menjelaskan, dengan dilibatkannya Babinsa disawah  semoga dapat membantu pak tani dalam menjaga ketahanan pangan, khusunya di Tajurhalang.

Sementara itu, Hasyim, ketua kelompok tani Tajurhalang, mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pelda Giyono. Mereka merasa senang didampingi Babinsa menanam bibit padi.

“Kami senang ada TNI turun kesawah. Walaupun sambil bersenda gurau, kerja kami semakin semangat,” kata Hasyim.

Hasyim berharap, kerjasama antara TNI dan masyarakat seperti ini bisa terus terjalin. Agar ketahanan pangan untuk kesehahteraan masyarakat dapat terealisasikan.*** (PG)

Masyarakat berharap semoga kerjasama TNI dengan petani dapat merealisasikan program swasembada pagan. (Ft. Ist)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.