Kecamatan Jonggol Gelar Upacara dan Kegiatan Budaya Dihari Jadi Bogor ke-542

JONGGOL, pajajarannews.com – Kecamatan Jonggol memperingati Hari Jadi Bogor yang ke-542 dengan menggelar upacara di alun-alun kecamatan Jonggol. Acara ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Nomor 400.14.1.1/265 Kesra, yang menginstruksikan seluruh wilayah untuk merayakan momen bersejarah ini pada Senin (03/06/2024).

Upacara yang di laksanakan Kecamatan Jonggol ini, tidak hanya dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan seperti Muspika, Polsek, Koramil, kepala desa, dan perwakilan masyarakat lainnya, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif anak-anak dan sekolah-sekolah setempat.

“Alhamdulilah, pada tanggal 3 Juni 2024, kami merayakan Hari Jadi Bogor ke-542 di Kecamatan Jonggol dengan upacara yang penuh khidmat. Selain itu, kami juga mengadakan berbagai kegiatan seperti perlombaan, kesenian budaya dan permainan tradisional anak-anak,” ungkap Camat Jonggol, Andri Rahman.

Andri Rahman juga menyampaikan bahwa perayaan ini bertepatan dengan Milad pertama Pokdar Kamtibmas Kecamatan Jonggol, yang dibentuk oleh Polsek untuk membantu menjaga ketertiban dan keamanan.

“Alhamdulillah, semua kegiatan berjalan lancar dan meriah,” tambahnya.

Menurut Andri, acara ini merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi dan menjaga keakraban di tengah masyarakat, sejalan dengan tema “Bebarengan, Akur, Makmur.”

Dia juga berharap peringatan Hari Jadi Bogor dan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang menjadi momen untuk meningkatkan semangat kebangsaan dan kebersamaan.

“Harapan kami, kegiatan ini menjadi booming dan memanfaatkan momentum Hari Jadi Bogor untuk memperbaiki segala aspek, terutama pelayanan masyarakat. Bersama-sama, Jonggol harus memberikan kontribusi positif,” pungkasnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.