Baru Satu Hari Medsos Bacaleg Provinsi Jatim Dapil 5 Ismail A Rahim Dilaunching, Tanggapannya Beragam

PN.JATIM l — Baru satu hari media sosial (medsos) bacaleg Gerindra Provinsi Jawa Timur dapil 5 Jember – Lumajang  Ismail A. Rahim diluncurkan, respon masyarakat sangat beragam. Ada yang mengucapkan selamat semoga hajatnya tercapai, ada juga yang minta dukungan dan perhatian bila Ismail terpilih nanti.

Seperti dari akun Anjar asal Jember, ia menuliskan: UMKM nya Pak buat kami usaha kecil. Apa lagi datang langsung ketempat kami beri modal untuk usaha seperti kami. Rasa syukur kami kepada Allah SWT melalui sampean Pak…

Ismail mersepon positif tiap tanggapan yang ada. Menurutnya menggerakkan UMKM bisa melalui koperasi. Termsuk menggerakan sektor industri rumah tangga.

Ada lagi juga komentar dari akun medsos Ibrahim, yang mempertanyakan kelangkaan pupuk. Ibrahim menuliskan: Kalau Bapak jadi dewan tolong perhatikan petani pak. Harga pupuk juga jangan terlalu tinggi. Sydah harga tinggi, langka pula.

Menurut Ismail, terbatasnya pupuk subsidi petani dituntut untuk lebih terampil. Sehingga mampu bersaing dalam menggembangkan sektor pertanian.

“Ada tiga hal yang perlu dilakukan terkait pupuk ini. Yang pertama petani harus mampu membuat pupuk organik yang bahan bakunya ada dirumah & pekarangan petani. Kedua hadirkan teknologi pertanian (ALSINTAN) dengan tujuan percepatan proses pengolahan dan panen sekaligus meringankan biaya produksi. Ketiga dorong pemerintah daerah agar segera buat perda “Perlindungan dan Pemberdayaan Petani” dengan harapan hak serta kewajiban petani terakomodir secara sistemik,” terang Ismail.

Hadirnya medsos Sahabat Ismail A.Rahim memberikan interaksi langsung antara Ismail dan pendukungnya. Dan itu membuat Ismail mengetahui sejauhmana keluhan masyarakat yang ada.***

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.