DPRD Depok Sidang Paripurna Penyampaian Rekomendasi Hasil Pembahasan LPJ Walikota Tahun 2018

Penyerahan Rekapitulasi C1 oleh koordinator TPS Pondok Gede -

PN.DEPOK l – DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian rekomendasi hasil pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban walikota Depok tahun 2018, Kamis, (25/4/2019) di Ruang Rapat DPRD

Rapat Paripurna dipimpin wakil ketua DPRD Kota Depok, M.Supariyono. Dalam sambutannya menyampaikan Rapat Paripurna kali ini adalah rapat biasa seperti rapat sebelumnya, jadi bukan rapat istimewa.

Rapat Paripurna kali ini merupakan rangkaian rapat paripurna pada tanggal 26 Maret 2019. Dimana pada kesempatan tersebut Walikota Depok menyampaikan LKPD Kota Depok pada tahun 2018 dan pembahasannya berlangsung lancar dengan panitia khusus (pansus)

Rapat Paripurna dihadiri 27 anggota dari 50 anggota DPRD Kota Depok izin 13 orang sakit satu orang, dari fraksi PDIP tidak ada yang hadir izin semua.

Pansus DPRD Kota Depok apresiasi atas kinerja Walikota Depok pada tahun 2017.

Pansus berharap walikota Depok dapat meningkatkan kinerja dan menyatukan dengan lembaga-lembaga terkait dalam rangka meningkatkan pembangunan, pengelolaan kawasan kumuh, sampah, pendidikan dan menurunkan angka kemiskinan serta meningkatkan akses pelayanan air bersih.

Walikota Depok M. Idris menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Depok yang telah mensukseskan Pemilu serentak pada 17 April 2019 yang lalu.

“Semoga hasil-hasil yang kita harapkan sesuai dengan apa yang kita harapkan dan kita cita-citakan bersama dalam keadaan aman dan sejahtera,” kata Idris.

Walikota mengharapkan do’a seluruh Pimpinan dan anggota untuk turut serta dalam rangkaian kegiatan hari jadi Kota Depok yang ke 20 tahun 2109.

“Kami menyadari masih banyak kekurangan kealpaan dari kami selaku eksekutif namun kami yakin dan percaya dengan komitmen dan tekat yang kuat Pemerintahan Kota Depok akan berusaha mewujudkan misi Kota Depok yang unggul, nyaman dan religius,” tutup orang nomor satu di kota Depok.*** (PG)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.