Relawan PKS Sterilkan Masjid Agung Bojonggede dari Covid 19

PN.BOGOR l — Relawan PKS melakukan penyemprotan untuk sterilisasi Masjid Agung yang menjadi kebanggaan masyarakat Bojonggede. Seluruh ruangan dinding, pintu dan kaca masjid tak luput dari semprotan cairan disinfektan yang dibawa kader partai dakwah itu, Jumat (3/4/2020).

 

Didampingi langsung ketua DKM Masjid Agung Bojonggede H. Hanura, penanggungjawab lapangan PKS  Dulloh, Babinsa, Babinkamtibmas dan tokoh masyarakat, tim PKS yang sudah bergerak maraton selama sembilan hari itu bahu membahu bersama masyarakat membersihkan masjid yang tidak pernah sepi, karena lokasinya dekat dengan stasiun besar Bojonggede.

Melalui pengeras suara, haji Hanura selaku ketua DKM menginformasikan kepada warga masyarakat, bahwa hari jumat ini Masjid kita akan dibersihkan oleh teman-teman dari relawan PKS. Sekaligus kami juga memberitahukan bawa jumat ini masyarakat dipersilahkan untuk melaksanakan sholat dirumah masing-masing. Kata haji Hanura.

“Kegiatan yang dilakukan PKS hari ini adalah upaya untuk terus menjalin tali silaturrahmi dan upaya PKS mengajak semua pihak dalam menghadapi Virus Corona ini secara bersama sama,” ungkap Ketua DPC PKS Bojonggede, Syadad Amami.

Lebih jauh Syadad mengatakan, bagwa dalam menghadapi wabah ini kita butuh kerjasama semua pihak, tidak hanya pemerintah, masyarakat, swasta, paramedis, tenaga medis, ulama dan juga partai politik termasuk PKS semuanya harus bergandengan tangan.

Sementara anggota DPRD Kabupaten Bogor dari PKS, Haji Irvan Baihaqi Tabrani, saat mendatangi Puskesmas Bojonggede kemarin, didepan kepala puskesmas dan tenaga medis menyampaikan hasil kesepakatan DPRD dengan pemerintah Kabupaten Bogor terkait dengan eskalasi corona yang masih terus meningkat.

“Yang sedang kami lakukan bersama pemkab salah satunya adalah bagaimana melakukan kalkulasi, perhitungan anggaran dana daerah untuk penanganan Covid-19 ini. Kita harus bisa mempersiapkan kemungkinan terburuk, salah satunya adalah kita bisa gunakan dana tanggap darurat untuk menyelamatkan masyarakat,” jelas Irvan.*** (Dull)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.