Wamira Mart Pamekasan Jadi Perbincangan Pasca Bupati Purnatugas

PAMEKASAN l — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan adakan FGD (Focus Group Disvussion) jilid ll mengambil tema “Nasib Wamira Mart Setelah Purnatugas Bupati Pamekasan H. Baddrul Tamam”, di Ruang Ratu Ebhu, Pamekasan – Kamis (07/09/2023).

Acara mengundang pembicara Kepala Diskop UMKM dan Naker Pamekasan Muttaqin, Ismail A. Rahim Wakil ketua komisi ll DPRD Pamekasan, Harisandi Savari ketua Kadin Pamekasan, dan Hairul Anam ketua PWI Pamekasan.

Seperti yang diketahui, pada masa kepemimpinannya, Baddrul Tamam memiliki program wadah UMKM dalam bentuk Warung Milik rakyat (Wamira). Pasca selesainya masa jabatan Baddrul sebagai Bupati Pamekasan, tentu hal ini menjadi salah satu pembahasan.
Menurut Ismail A. Rahim, program tersebut sebenarnya baik. Hanya saja sejauh ini program tersebut belum dikelola dalam sistem pengelolaan secara baik.

“Selain itu belum adanya legal formal; BUMD yang ditunjuk sebagai pengelola, sehingga program tersebut seperti ada dan tiada,” ungkap Ismail.

Melalui FGD tersebut akhirnya merekomendasi perlunya koperasi sebagai pengelola Wamira Mart apabila BUMD yang bakal mengelola Wamira Mart belum terbentuk.

“Disamping itu, perlunya pemerintah memfasilitasi akses modal pengelola Wamira Mart dengan bunga yang rendah. Sehingga peekembangannya bisa signifikan,” kata Ismail lagi.

Hal lain yang bisa ditangkap dari FGD pwi pamekasan ialah akses modal; belum banyak pengelola Wamira Mart yang memiliki akses yang cukup untuk mendapatkan bantuan modal usaha dengan bunga yang rendah.

Perlu adanya intervensi dari pemerintah untuk ikut membantu memasarkan produk melalui lembaga pemerintahan. Kalau ada produk lokal, maka gunakanlah produk itu untuk konsumsi kebutuhan sehari-hari.

pemerintah penting membentuk tim ahli yang bertugas melakukan pembinaan berkelanjutan Wamira Mart. Selama ini, Wamira Mart kurang dalam hal pembinaan dan koordinasi berkelanjutan. Konsep besar pentahelix penting mewarnai jalannya Wamira Mart, yaitu konsep multi pihak yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, badan dan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media massa berkolaborasi serta berkomitmen dalam kemajuan Wamira Mart.***

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.