Wali Murid Mengeluhkan, SMK BMS Tidak Bertindak Bijak Dalam Menghadapi Ujian Akhir

PN.BOGOR l — Ujian akhir sekolah adalah pintu gerbang kelulusan siswa, sehingga menjadi hal penting untuk diikuti oleh siswa itu sendiri. Oleh karena itu, antara siswa dan pihak sekolah harus bekerjasama demi meningkatkan indek prestasi siswa menjelang akhir sekolah.

Masalah administrasi memang menjadi penting. Tetapi bukan menjadi penghalang proses belajar mengajar. Namun di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bogor Muhidin School (BMS), yang beralamat di Jl. Kh. Ahmad Sya’yani Kp. Masjid – Kelurahan Mekar Wangi Kec. Tanah Sareal Kota Bogor sangat meresahkan Wali Murid. Dimana masalah tunggakan administrasi sekolah jadi penghambat proses belajar Mengajar.

“Ini sangat disayangkan, karena masalah adminstrasi kan urusan orang tua, jadi itu semua bisa dibicarakan. Yang terpenting abak tetap sekolah dan mengikuti ujian,” terang Wali Murid yang masih memiliki tunggakan adminstrasi.

Ketika dikomfirmasi terkait hal tersebut, bagian Tata Usaha Tya menjelaskan, bahwa itu sudah peraturan sekolah. Bahkan ketika Wali Murid datang kesekolahan untuk minta kemudahan, usai itu pihak sekolah bertindak arogan dengan membanting pintu dan menghempas kartu ujian siswa tanda ketidak sukaan.

Bukan hanya itu, SMK BMS seringkali membully siswanya yang belum lunas adminstrasi dengan dipisahkan dalam lapangan sekolah.

“Tindakan tersebut tidak mencerminkan lembaga pendidikan yang harus memberikan kekuatan mental dalam mendidik. Ini malah sebaliknya,” kata Wali Murid yang kecewa terhadap tindakan pihak sekolah.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor – Hanafi – dalam setiap kegiatan menekankan bahwa proses belajar mengajar di sekolah pihak sekolah harus menjadi pendorong prestasi siswa.

“Bila ada sekolah yang bertindak sebaliknya harus diberi catatan,” kata Hanafi.

Begitupun dalam menghadapi ujian akhir sekolah, Hanafi menekankan kepada setiap sekolah untuk mempermudah urusan sekolahnya.

“Jangan sampai masalah administrasi (tunggakan pembayaran), pihak sekolah tidak mementingkan proses belajar. Dan kalau itu sampai terjadi kita akan tindak. Karena urusan adminstrasi adalah urusan orang tua, tugas siswa adalah belajar,” kata Hanafi mengakhiri.*** (Ru)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.