Dalam Kontestasi Pilkada Depok, Nasib Supian Suri Akan Seperti Hardiono

PN. DEPOK l — Kontestasi Pilkada Depok 2024 mulai mengerucut kepada dua nama. Sosok tersebut antara lain adalah Imam Budi Hartono yang menjabat Wakil Walikota Depok, dan Supian Suri (SS) yang berstatus Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok. Namun menurut Ketua Relawan Kota Mas (Komunitas Tokoh Masyarakat, Agama dan Budaya) untuk Bang Imam – Ahmad Mauludin, Nasib SS akan Seperti Hardiono.

“Hardiono yang waktu itu masih Sekda Kota Depok, juga berencana untuk maju di pilkada Depok. Tetapi karena ia bukan orang partai, akhirnya kelimpungan mencari rekomendasi partai,” terang Mauludin.

Lebih jauh Mauludin menambahkan, sosok yang akan maju sebagai calon walikota ataupun calon wakil walikota adalah rekomendasi pasangan calon dari seluruh partai yang berkoalisi yang memenuhi syarat kursi di DPRD.

SS menurut Mauludin, hanya mendapatkan dukungan dari beberapa partai di tingkat lokal. Selama sekedar komunikasi politik lantas tidak bisa diterjemahkan sebagai dukungan.

“Tanpa adanya rekomendasi dari DPP partainya masing-masing sama dengan bohong. Tidak ada yang bisa dipegang. Apa lagi sekadar omon-omong doang. Jadi harus ada bukti surat rekomendasi dukungan tertulis, ” tegas Mauludin.

Mauludin menduga, bentuk dukungan tersebut hanya untuk kepentingan pragmatis. Hal itu berbeda dengan Imam Budi Hartono yang telah mengantongi SK dari DPP partainya. Sehingga, posisinya sudah kuat tinggal mengawal dan membangun intensitas komunikasi politik di DPD dan DPP partai-partai yang akan diajak berkoalisi.

Seperti yang kita tahu, melalui media maupun medsos, SS yang tak lain adalah birokrat tulen di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mendapatkan dukungan setidaknya dari tujuh partai politik yakni Gerindra, Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai NasDem.

“Namun kalau masih omon-omon, itu belum pasti. Dan saya yakin, nasib SS akan seperti Hardiono saat itu, sibuk mencari dukungan partai, tetapi akhirnya tenggelam,” kata Mauludin mengakhiri.***

 

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.