Awaludin: Musdalub KNPI Kabupaten Bogor Liar Dan Tak Mendasar

PN. BOGOR l — Tersiar kabar adanya Musdalub DPD KNPI Kabupaten Bogor pada Jumat (29/12/2023), dipertanyakan keabsagannya oleh Awaludin, yang tak lain sebagai ketua OKP SESMI kabupaten Bogor sekaligus sebagai wakil ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor.

“Karena Musdalub tersebut tak ada undangan atau pemberitahuan kepada saya baik sebagai ketua OKP maupun pengurus harian mengenai Musdalub KNPI tersebut,” ujarnya Awaludin, Sabtu (30/12/2023)

Sementara itu, pengurus DPD KNPI Jawa Barat Mu’ti Firdaos juga menjelaskan, terkait Musdalub tersebut tidak pernah ada pemberitahuan maupun pembahasan perihal surat permohonan kegiatan Musdalub DPD KNPI Kabupaten Bogor.

“Setahu saya hingga saat ini, tidak ada legal formal intruksi DPD KNPI Provinsi Jawa Barat untuk melaksanakan Musdalub KNPI Kabupaten Bogor. Jadi apa yang dilakukan DPD KNPI Kabupaten Bogor itu tidak sah, dan keluar dari koridirnya,” ujar Mu’ti sebagai anggota OKK DPD KNPI Provinsi Jawa Barat.

Mencermari hal itu, Awaludin sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh kawan-kawan KNPI yang mengatas namakan Musdalub, selain mencoreng organisasi KNPI, juga tidak menghormati para senior yang ada.

“Kita saat ini tidak serta merta bisa seperti ini tanpa bimbingan para senior, kalaulah ada masalah, ada senior-senior kita yang bisa kita dengar saran dan masukannya. Kalau seperti ini, saya curiga justru ada apa-apanya,” ungkap Awal.

Lebih jauh Awal menjelaskan, dengan tidak adanya pemberitahuan dan juga izin dari DPD KNPI Jawa Barat, Musdalub yang digaungkan oleh orang-orang yang mungkin sakit hati dan tidak puas karena kekalahannya di Musda KNPI Kabupaten Bogor tahun silam, bisa dinyatakan liar dan tak mendasar. ***

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.