DKKB Buka Puasa Bersama Sambil Bincang Seputar Dunia Seni

PN.BOGOR l — Dewan Kesenian Kabupaten Bogor (DKKB) mengadakan buka puasa bersama di sekretariat DKKB pada Ahad (16/04/2023).

Hadir dalam acara tersebut Komite Seni Peran, Seni Musik, Seni Rupa, OKK dan Devisi Program, dan beberapa undangan yang hadir yang juga pelaku seni. Dalam acara tersebut diadakan bincang santai seputar dunia seni budaya di Kabupaten Bogor khususnya, Indonesia umumnya.

Heru Alfahd, selaku Devisi Program DKKB mengatakan, bahwa suporting eksekutif dan legislatif dalam giat DKKB masih jauh dari harapan. Bahkan menutut Heru seperti jargon iklan: Nyaris Tidak Terdengar.

“Selaku Devisi Program saya merasakan betul bagaimana berjibakunya mencari suporting anggaran untuk kegiatan. Karena DKKB hingga saat ini tidak mendapatkan dana hibah untuk berbagai kegiatan. Jadinya setiap kegiatan harus benar-benar kreatif dan mandiri,” ungkap Heru.

Lebih jauh Heru menambahkan, untuk para pejabat, baik eksekutif maupun legislatif, jangan terlalu tinggi bicara melestarikan seni budaya, kalau prakteknya ternyata mereka tidak peduli.

Sementara Putra Gara selaku Ketua DKKB mengatakan, bahwa di Indonesia membangun kebudayaan/kesenian selalu dipandang sepele. Karena dianggap tidak menguntungkan secara ekonomi.

“Padahal membangun kebudayaan/kesenian itu membangun manusia sebagai karakter sebuah bangsa,” terang Gara.

Gara berharap pemerintah dapat mengalokasikan anggaran untuk DKKB sesuai porsinya. Karena menurutnya, ada berbagai komite seni di DKKB yang harus digerakkan guna untuk melestarikan dan mengembangkan seni budaya itu sendiri.

Meski minus suport anggaran dari pemerintah, Putra Gara mengaku tetap konsen pada tanggung jawabnya sebagai Ketua DKKB. Hal itu dibuktikan dengan berbagai kegiatan yang masif dilakukan oleh DKKB.

“Kalau saya selalu bicara kapasitas, bukan hanya pasilitas. Tetapi alangkah baiknya pemerintah memang harus menganggarkan dana untuk DKKB, agar kegiatannya bisa lebih terprogram,” tambah Gara.*** (Kiki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.