Kapolresta Bogor Kota Amankan Dua Selebgram Admin Judi Online

PN. BOGOR l — Situs judi online slot kini telah merambah ke tengah masyarakat. Bahkan dua selebgram lokal Kota Bogor pun tergiur untuk bekerja atau menjadi admin dari judi online tersebut.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dua artis Instagram asal Kota Bogor tersebut berinisial K dan FA. Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda dan dua laporan polisi yang berbeda pula.

Keduanya diringkus pihak kepolisian dengan dasar aduan masyarakat (Dumas) terkait banyaknya warga yang terlilit hutang lantaran uang yang dimiliki digunakan untuk bermain judi online ini.

Selebgram pertama yang diamankan polisi adalah K, gadis dengan 45 ribu pengikut di Instagram ini diringkus polisi lantaran didapati mengunggah story yang mempromosikan beberapa akun judi slot, diantaranya Panenslot, Huskyslot dan Cendana88.

“Ceritanya di Januari 2022 ada yang menawarkan dan menghubungi (tersangka) mau kah menjadi endors dari judi online, oleh si tersangka disanggupi, diterima dengan imbalan Rp 3 juta perbulan,” kata Bismo Teguh Prakoso, Kapolresta Bogor saat jumpa pers, Selasa (09/01/24).

Menurut pengakuan mahasiswi salah satu universitas di Bogor ini, hingga saat ini, ia telah mengendors 5 situs judi online slot.

Adapun uang yang didapat dari 5 situs ini digunakan oleh K untuk kebutuhan sehari-harinya, diantaranya membayar kosan dan membayar kuliah.

Sedangkan untuk tersangka lainnya, kata Bismo, masih seorang gadis dengan dengan inisial FA yang memiliki 22,3 ribu pengikut di Instagram.

“Di Insta storynya ada tulisan Bion88pola, kemudian ketika diklik tulisan tersebut muncul website akun judi online Bion88,” terang Bismo.

Dari hasil penyidikan pihak kepolisian, didapati FA mengendors 5 akun judi slot, yang mana dua diantaranya adalah Husky123 dan Zeonslot.

Dari setiap akunnya, FA mendapatkan upah sebesar Rp 700 ribu untuk perbulan.

“Kita jerat pelaku dengan UU ITE Pasal 45 UU No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 10 Miliar,” singkatnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, penghasilan yang berbeda antara K dan FA ini disebabkan oleh perbedaan jumlah pengikut Instagram.

“Tergantung followers selebgram tersebut, selebgram berinisial FA ini karena followersnya 22 ribu sekian maka memperoleh upah untuk postingan 350-700 ribu persitus, perdua minggu atau perbulan,” ucap Lutfhi.

Sedangkan untuk selebgram berinisial K, sambung Lutfhi, karena telah memiliki pengikut lebih dari 40 ribu, dia memperoleh upah posting sebesar Rp 3 juta dari masing-masing situs untuk setiap bulannya.

“Kalau untuk inisial K, dia selebgram sekaligus mahasiswi di salah satu kampus di bogor, untuk FA dia merupakan wiraswasta masih bekerja, berlaku juga sebagai selebgram,” pungkasnya.*** (Fajar)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.