Menggali Potensi Wilayah, Bacaleg Partai Ummat Dapil 5 Bogor Utara Datangi Harkat Farm

PN.BOGOR l — Bacaleg Partai Ummat dari Dapil 5 Bogor Utara Ir. Iwan Prijatna datang ke Harkat Farm untuk pengenalan dan belajar potensi wilayah, Ahad (2/7/2023).

Iwan ditemui oleh Carso, Aep dan Soni – anggota Kelompok Tani Harkat (KTH) sebagai pengelola lahan. Sambil mendengar cerita Carso mengenai motivasi pembentukkan KTH, aktivitas harian dan kiprahnya selama hampir 2 tahun ini telah memberi pembelajaran kepada pengelola dan para anggotanya. Berlatar belakang niatan mengelola lahan setempat yang tak tergarap milik Heri, 20-an warga membentuk kelompok tani yang dipimpin oleh Lala, Ketua RT setempat. Mereka menanam sayuran, jagung, jahe, kangkung juga cabai. Di sebagian lahan dibudidayakan pula ikan lele dengan Metoda Bioflok. Sejumlah bantuan, bimbingan dan arahan telah diberikan dari beberapa dinas kota agar KTH bisa tumbuh dan berkembang.

Aep menambahkan penjelasan kepada Subagijo (Ketua DPC Partai Ummat Bogor Utara) dan Iip Tokoh Masyarakat Tegal Gundil yang menemani Iwan, bahwa keberadaan KTH telah mendapat kunjungan belajar dari para siswa TK maupun SD mengenai bercocok tanam dan pengenalan lingkungan. Andil KTH dalam Lomba Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) Tingkat Jawa Barat Tahun 2023 berhasil mengantarkan Kelurahan Cimahpar sebagai Juara II. Sungguh pencapaian atas dedikasi dan kerjasama antara aparat pemerintah setempat dan dinas terkait serta warganya.

Dalam perkembangannya kini, KTH masih menghadapi sejumlah kendala seperti pengendalian hama penyakit tanaman, pengadaan pupuk tanaman dan pakan ikan lele dan juga pemasaran hasil produknya. Untuk bisa suistain, KTH masih perlu pendampingan yang diarahkan agar mereka bisa melaksanakan tata kelola yang baik secara mandiri sehingga berskala keekonomian sebagai model pemberdayaan warga kota. Perlu disusun rencana berikutnya termasuk bagaimana menyebarluaskan konsep ini ke daerah lain di Kota Bogor dengan menjadikan KTH sebagai guru/coach dan juga benchmark model pemberdayaan warga kota.***

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.