Talk Show di RRI Menyongsong Kementerian Kebudayaan Dalam Perspektif Budayawan, Seniman, Politisi, dan Intelektual Publik

PN. JAKARTA l — Talk show dalam rangka menyongsong Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia akan diselenggarakan hari ini di Jakarta (Senin, 18 Maret 2024) mulai pukul 16.00 WIB-pukul 17.00 WIB yang disiarkan secara langsung (live) oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 4.

Demikian press release (siaran pers-red) yang disampaikan kepada wartawan oleh Aliansi Budaya Rakyat (ABRA) di Jakarta pada Senin pagi (18/3/2024).

“Pendidikan dan Kebudayaan selama ini tergabung menjadi satu dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, bagai menjadi dua sisi mata uang. Satu nilai, tetapi berbeda rupa, berbeda posisi.

Pendidikan dan Kebudayaan adalah dua hal yang saling berbeda, sangat tidak ideal jika dimiliki oleh satu kementerian. Sulit untuk menyatukannya secara utuh, karena akan senantiasa dihadapkan pada suatu keadaan yang bisa menimbulkan dua persepsi yang berbeda, karena sudut pandang pendidik dan budayawan juga jauh berbeda.

Pendidikan tentang kebudayaan memang teramat sangat perlu. Tapi sangat jelas pendidikan tidak melulu mengenai kebudayaan, melainkan mencakup banyak aspek ilmu pengetahuan seperti pendidikan hukum, sosial, politik, ekonomi, agama, bahkan olahraga dan lain sebagainya.

Jika bidang hukum, sosial, politik, ekonomi, agama dan olahraga memiliki kementerian khusus yang terpisah dari kementerian pendidikan, kenapa kebudayaan tidak?

Indonesia Kaya Kebudayaan

Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan kebudayaannya. Kekayaan budaya Indonesia tidak hanya mencakup kekayaan seni semata, tapi juga kekayaan bahasa, pandangan hidup, sikap, nilai, moral, tujuan, dan adat istiadat yang ada di tiap kelompok sosial masyarakat yang jumlahnya ribuan.

Hal ini harus ditangani secara khusus, fokus dan terarah oleh satu Kementerian Kebudayaan yang terpisah dari Kementerian Pendidikan.

Bangsa Indonesia memiliki 742 bahasa, terdiri atas berbagai suku bangsa dan sub suku bangsa, jumlahnya tidak kurang dari 478 suku bangsa. Cagar Budaya di Indonesia mencapai angka 66.513, terdiri atas 54.398 Cagar Budaya Bergerak dan 12.115 Cagar Budaya Tidak Bergerak, yang tersebar di seluruh pelosok tanah air.

Indonesia memiliki 1728 Warisan Budaya Tak benda (WBTb). Jumlah tersebut terdiri dari : 491 warisan budaya dalam domain adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan; 440 warisan budaya dalam domain Kemahiran dan kerajinan tradisional; 75 warisan budaya dalam domain pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan demesta; 503 warisan budaya dalam domain seni pertunjukan; dan 219 warisan budaya dalam domain tradisi lisan dan ekspresi.

Dengan dasar pemikiran tersebut, Aliansi Budaya Rakyat (ABRA) yang diprakarsai oleh kelompok/organisasi seniman – budayawan dan aktivis yang terdiri dari Horjabius, Dapunta, Ampera, Taman Inspirasi Sastra Indonesia, serta Cakra Satya 08 merasa perlu mendorong secara serius terwujudnya Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia secara mandiri pada masa pemerintahan periode 2024-2029.

ABRA bekerjasama dengan RRI (Radio Republik Indonesia) akan menghadirkan 4 orang narasumber antara lain; Rocky Gerung (komentator politik, filsuf, akademikus, dan intelektual publik), H. Deddy Mizwar (aktor, sutradara, dan politikus), Joe Marbun (arkeolog dan praktisi kebijakan kebudayaan), dan Bambang Prihadi (Ketua Dewan Kesenian Jakarta).

Dari perspektif budayawan, seniman, politisi dan intelektual publik, talk show ini akan memberikan paparan dan gambaran yang dapat merperkaya serta memperkuat wacana pembentukan Kementerian Kebudayaan.

Talk show ini akan disiarkan oleh Pro 4 berjaringan, RRI Net dan Youtube official, Live dari Auditorium Yusuf Ronodipuro RRI Jakarta pada hari Senin, 18 Maret 2024, pukul 16.00 – 17.00 WIB.

Acara yang dipandu oleh Abbi Zaki (penyiar Pro 4 RRI) sebagai MC, dan Teuku Rifnu Wikana (aktor dan sutradara film) sebagai moderator diharapkan dapat menyatukan persepsi serta mendorong lahirnya Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.***

 

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.