Ali Syahbana, Melestarikan Budaya “Nyorog”

PN.DEPOK l – Menghadapi bulan suci ini, masyarakat Betawi sebagai penduduk Jakarta umumnya melakukan tradisi ‘nyorog’ atau saling mengirim makanan kepada sanak saudara, terutama dari yang lebih muda kepada kerabat yang lebih tua atau dituakan.

Tujuan utama tradisi ini adalah untuk mempererat tali persaudaraan dan mengingatkan bahwa Ramadhan telah tiba. Hal itulah yang dilakukan oleh Ali Syahbana, tokoh pemuda Depok, yang menyelenggarakan acara “nyorog” bersama dengan rekan-rekannya, di Pasir Putih, Sawangan – Depok, minggu (6/5/19).

“Dahulu, lalu lalang anak muda atau pasangan muda sedang ‘nyorog’ merupakan pemandangan yang ramai setiap menjelang Ramadhan. Dua hari atau sehari sebelum memasuki bulan suci, hilir mudik kegiatan nyorog itu mengubah suasana akhir bulan Sya’ban menuju awal Ramadhan. Selain saling mengirim makanan, biasanya juga dilakukan tradisi makan bersama di kediaman anggota keluarga yang dituakan. Nyorog juga berarti saling bertukar makan antar anggota keluarga dalam kegiatan saling mengunjungi atau anjangsana itu,” ungkap Ali.

Belakangan, lanjut Ali,  tradisi ini terus terkikis zaman hingga tidak lagi dirasakan gregetnya di Jakarta atau di Depok.

Walaupun nyorog terkesan mulai pudar, namun kebiasan mengirim bingkisan sampai sekarang masih ada di dalam masyarakat Betawi dan mulai ada usaha untuk menghidupkan kembali. Hal itulah yang ingin dilakukan Ali.

“Keberadaan tradisi nyorog sebenarnya membawa pemaknaan tersendiri bagi masyarakat pada umumnya karena sebenanya ini merupakan ‘cara’ silaturrahim serta proses pereratan tali persaudaraan sesama umat Islam, terutama yang terikat kekerabatan,” jelas Ali

Kini,nyorog dapat dijumpai di Tangerang, Depok, Bekasi dan Bogor selain tentu di sebagian titik-titik konsentrasi etnis Bewati Ibukota yang tidak seberapa banyak. Selain di Betawi, tradisi serupa juga bisa didapati di Jawa, terutama di Jawa Timur.*** (GR)

 

 

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.