EKBIS  

Pimcab BPJamsostek Depok: Pemberian Perlindungan Pekerja Harus Diberikan Sejak Usia Produktif

DEPOK, pajajarannews.com – Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) adalah salah satu cara strategi utama dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim dan pencegahan kemiskinan pekerja dan keluarganya.

Hal itu diungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan  Depok, Achiruddin pada acara Ngopi Bareng (Ngobar) SWI yang digelar Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, Rabu (31/1/2024).

Pada Ngobar SWI dengan tema “Perlindungan Jamsostek Mencegah Meningkatnya Kemiskinan Ekstrim” itu, Achiruddin menjelaskan jaminan sosial ketenagakerjaan ini dinilai dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru.

“Khususnya ketika pekerja mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja atau krisis ekonomi, termasuk PHK.” jelasnya.

Achiruddin menyebut, pemberian perlindungan pekerja harus diberikan sejak usia produktif bekerja dan mudah diakses bagi seluruh pekerja, baik pekerja di sektor formal maupun informal.

BPJamsostek, lanjut Achiruddin, ada beberapa jenis kepesertaaan. Pertama, Pekerja Penerima Upah (PU) adalah orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain dari pemberi kerja. Seperti pekerja kantoran atau buruh pabrik.

Kepesertaan yang kedua adalah Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yaitu orang perorangan yang melakukan kegiatan usaha secara mandiri untuk memperoleh penghasilan. Seperti Pedagang, Ojek Online dan lain lain.

“Selanjutnya adalah Pekerja Jasa Konruksi (Jakon) dan Pekerja Migran.” terangnya.

Dirinya juga menyebut BPJamsostek kota Depok baru coverage sekira 37 persen jumlah pekerja. Dan akan “digenjot” terus agar meningkat kepesertaan Jamsostek bagi pekerja di kota Depok.

“Untuk menumbuhkan harapan itu, maka kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk para wartawan sangat diperlukan guna membantu percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem khususnya di kota Depok.” pungkas Achiruddin.

Angka Kemiskinan di Depok Turun

Sementara, Kepala Bidang Linjamsoscana Dinas Sosial drg.Rr.Ambar Hardijanti.W

yang juga menjadi narsum Ngobar SWI, menjelaskan tingkat kemiskinan di Kota Depok terus mengalami penurunan.

Menurutnya, penduduk miskin dihitung dari Susenas, yakni penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan (GK).

“Garis kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan non makanan (GKNM),” jelasnya.

“Tahun ini angka kemiskinan Kota Depok 2,38 persen. Menempati peringkat keempat secara nasional daerah tingkat kemiskinan terendah.” tandas Roro.

Usai paparan para narsum, Ngobar SWI yang diikuti sekira 30 orang dilanjutkan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Wakil Ketua SWI kota Depok Yeni dan ditutup dengan sesi foto bersama.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.