Manager PT. PP Urban Angkat Bicara Terkait Isu Miring Pelaksanaan Proyek RSUD Cilograng

Lebak, pajajarannews.com – Pelaksanaan proyek pembangunan RSUD Cilograng, Kabupaten Lebak Banten diterpa isu-isu miring, melalui Suponco Wisnu Broto,PP Urban penyedia jasa menyampaikan klarifikasi terkait isu tersebut pada Kamis, (19/01/23).

Ia mengatakan bahwa Pada (17/01/23) telah dilaksanakan audiensi dengan DPRD Banten, sebagaimana permintaan Ormas yang dihadiri oleh Pihak Dinkes, PT. PP Urban dan Ormas-ormas terkait.

Dalam kesempatan audiensi tersebut,Dinkes maupun PT. PP Urban telah menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya.

PT. PP Urban selaku penyedia jasa telah melaksanakan dan menyelesaikan pembangunan sesuai kesepakatan dalam perjanjian, pihaknya juga berkomitmen melaksanakan tanggungjawab untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang bersifat minor selama jangka waktu pemeliharaan.Dalam perjalanan pengerjaan itu ada dugaan oknum-oknum Ormas yang berusaha untuk memperkeruh suasana dengan menyampaikan berita bohong tanpa bukti yang jelas untuk memojokkan kinerja PT. PP Urban,bahkan oknum tersebut berniat untuk merusak nama baik PT. PP Urban.

“Adanya berita tagihan yang belum dibayarkan kepada vendor dalam pelaksanaan proyek tersebut adalah tidak benar, karena pihak kami telah melakukan pembayaran,silahkan menempuh jalur hukum apabila msrasa dirugikan dan bukan dengan menyebarkan berita bohong,” ucap Suponco.

 

Faktanya PT. PP Urban tidak pernah membuat perjanjian kerja, maupun kesepakatan apapun dengan yang bersangkutan atau mengaku-ngaku sebagai pemodal dalam pekerjaan tersebut lanjut Suponco.

 

Perbuatan yang dilakukan oleh oknum berinisial HS dapat dikategorikan perbuatan melawan hukum karena telah menebarkan berita bohong dan fitnah atas nama baik perusahaan PT. PP Urban.

Suponco Wisnu Broto berharap klarifikasi ini supaya tidak terjadi keresahan ditengah masyarakat Cilograng, Lebak, Banten, karena pada dasarnya pihaknya tetap berkomitmen membangun RSUD Cilograng yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekitar.

PT PP Urban juga sangat menghargai masukan, kritik dan koreksi dari rekan-rekan media, ormas maupun LSM.

PT PP Urban melalui Suponco berharap agar semua pihak, khususnya masyarakat Cilograng, Lebak, Banten tidak terpengaruh atas berita-berita miring tersebut.

 

 

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.