SWI Depok Tetap Jalankan Kegiatan Sesuai Hasil Rakerda 2022

DEPOK, pajajarannews.com – DPD Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok menggelar Halal Bihalal di Jalan Balinjo, Beji, Sabtu (13/5/2023), yang disambung Rapat Kooedinasi (Rakor) dan pembentukan panitia peringatan Hari Kebebasan Pers se Dunia.

Ketua DPD SWI Kota Depok Dindin Syarifuddin menyampaikan, sehubungan masih bulan Syawal dan suasana lebaran ini, ia mengucapkan minal Aidin wal faizin.

“Terhitung masih dalam bulan Syawal , saya mengucapkan minal Aidin wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin kepada segenap keluarga besar DPD SWI Kota Depok,” ucapnya.

Selanjutnya, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Dindin mengingatkan, semua kembali fokus pada tugas bidang masing-masing dan ikut mensukseskan peringatan Hari Kebebasan Pers se Dunia, yang akan digelar pada awal bulan Juni 2023.

“Setelah kita fokus menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan, sekarang ayo kita kembali fokus pada kerja-kerja bidang yang ada,” tukasnya.

Dindin mengutarakan, berkaitan dengan mensukseskan Peringatan Hari Kebebasan Pers tersebut, perlu kekompakan dan kerja bareng dari semua pengurus maupun anggota.

“Siapapun panitianya, tetap ini gawe kita bersama. Tidak ada saling mengandalkan satu sama lain. Namun tetap ketua panitia yang akan mengkoordinir agar semua berjalan sesuai rencana,” paparnya.

Setelah Rakor, kegiatan berlanjut dengan pemilihan Panitia Pelaksana (Panpel) Hari Kebebasan Pers se Dunia.

Secara aklamasi, Kabid Diklat dan SDM DPD SWI Kota Depok Ade Nopiansyah terpilih menjadi Ketua Panpel, dengan Dimas sebagai Sekretaris dan Icha Bendahara.

Rencananya, kegiatan peringatan Hari Kebebasan Pers se-Dunia, SWI Kota Depok akan menggelar Diskusi Publik dengan narasumber Ahli Pers Indonesia, Humas DPRD Kota Depok dan Sekretaris DPD SWI kota Depok.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.