Rapat Tahunan Koperasi Kodim 0508 Depok, Ini Yang Dilakukan

PN. DEPOK l –  Koperasi Kartika Mandiri Sejahtera Bersama (KMSB) yang merupakan koperasi milik Kodim 0508/Depok menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2018 di Aula Makodim 0508/Depok, Jalan Pramuka No.2, Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (21/02/2019).

Menurut Ketua Koperasi KMSB Kodim 0508/Depok Lettu Arm Saprudin, kegiatan RAT Tahun 2018 tersebut merupakan agenda tahunan, juga sebagai ajang silaturahmi sesama anggota yang merupakan personel TNI maupun PNS Kodim 0508/Depok.

Rapat tahunan koperasi Kodim 0508 Depok

“Rapat ini sebagai bagian dari pertanggungjawaban kegiatan dan agenda kerja untuk Tahun Anggaran 2018 serta sebagai sumber informasi dan bahan kajian kepada para peserta RAT,” kata Saprudin di Makodim 0508/Depok.

Tampak hadir Ketua Umum Pusat Koperasi (Puskop) Kartika Jayakarta Kolonel Inf Kokok Suprabowo, Kasdim 0508/Depok Mayor Arh Erfan Yuli Saputro, para perwira staf, Danramil jajaran, Kabid Dinas Koperasi Kota Depok, Kabid Advokasi dan Sosialisasi Dekopinda Kota Depok, serta seluruh anggota Koperasi KMSB Kodim 0508/Depok.

Sementara itu, Ketua Umum Puskop Kartika Jayakarta Kolonel Inf Kokok Suprabowo, dalam sambutannya mengharapkan, agar pengurus dapat merumuskan kinerja satu tahun ke depan.

Menurutnya, bahwa keberadaan Koperasi Kartika Mandiri Sejahtera Bersama di lingkungan Kodim 0508/Depok bertujuan untuk mensejahterakan para anggota.

“Saya tekankan untuk pengurus koperasi harus berfungsi secara optimal. RAT tahun ini kita harapkan dapat menjadikan Koperasi Kartika Mandiri Sejahtera Bersama lebih maju dan berhasil secara optimal. Tingkatkan kinerja dan kordinasi untuk kemajuan koperasi kedepan,” jelassnya.

Usai pelaksanaan rapat, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah yang dirangkaikan dengan pembagian doorprize berupa sepeda, TV, mesin cuci, lemari es, kompor gas, dan hadiah lainnya. *** (PG)

Pembukaan rapat tahunan koperasi kodim 0508 Depok

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: pajajaranred@gmail.com Terima kasih.